ADVERTISEMENT

DPRD Indramayu Bentuk Panitia Pemilihan Wakil Bupati

Selasa, 11 Juni 2019 06:16 WIB

Share
DPRD Indramayu Bentuk Panitia Pemilihan Wakil Bupati

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

INDRAMAYU – Jabatan Wakil Bupati (Wabup) Indramayu, Jawa Barat yang ditinggalkan Bupati Supendi beberapa waktu lalu hingga saat ini masih kosong lantaran belum diisi pejabat baru. Karena itu, DPRD Indramayu membentuk Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Bupati Indramayu membuka lowongan jabatan Wakil Bupati Indramayu, sisa masa jabatan 2016 - 2021 yang terdiri dari Ketua Syaefudin, Wakil Ketua Sirojudin dan Sekretaris Iding Syafrudin. Panlih Wakil Bupati Indramayu mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) 12 tahun 2018 dengan turunannya dan Tata Tertib DPRD Kabupaten Indramayu dalam melakukan tugasnya secara teknis pada Pemilihan Wakil Bupati Indramayu Pembentukan Panlih Wakil Bupati untuk menangani secara teknis proses pemilihan Wakil Bupati Indramayu, dari mulai pendaftaran partai pengusung hingga pelantikan pejabat abru Wakil Buapti Indramayu. Partai pengusung yang dimaksud di sini adalah Partai Gerindra, PKS dan Partai Demokrat. “Masa pendaftaran Calon Wakil Bupati Indramayu dibuka mulai Senin (10/6/2019) hingga 21 Juni 2019,” ujar Syaefudin. Apabila hingga batas terakhir belum ada orang yang mendaftar, maka Panlih akan memperpanjang waktu pendaftaran 3 hari. Andaikan hingga penambahan 3 hari waktu pendaftaran belum ada yang mendaftar, maka Panlih menambah lagi tiga hari waktu pendaftaran. “Bila belum juga ada yang mendaftar maka Panlih menyerahkan keputusan itu kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu,” ujar Syaefudin. (taryani)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT