Kenalan via Facebook, Dua Remaja Putri Jadi Korban Perampasan

Senin 01 Okt 2018, 12:35 WIB

SERANG –  Menggunakan modus berkenalan via facebook, dua remaja yang berusia dibawah umur, berhasil memperdaya wanita kenalannya. Dalam melancarkan aksinya, pelaku mengajak korban jalan-jalan menggunakan mobil sewaan. Setelah merampas uang dan barang berharga, pelaku membuang korban di jalan Tol Tangerang Merak. Aksi yang dilakukan dua remaja  warga Desa Dahu, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang ini akhirnya berakhir begitu keduanya ditangkap Tim Unit Jatanras Polres Serang usai memperdaya dua remaja perempuan warga Desa Sukamanah, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang. Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda di Kota Tangerang dan Kabupaten Serang. Salah satu tersangka ditangkap di Kelurahan/Kecamatan Benda, Kota Tangerang sedangkan tersangka lainnya ditangkap di warung pecel lele milik kakaknya tak jauh dari rumahnya. Barang bukti yang berhasil didapat dari kedua tersangka diantaranya handphone (hp), pisau dan kendaraan Daihatsu Xenia. "Modus yang dilakukan kedua tersangka berkenalan lewat facebook. Setelah beberapa kali bertemu, pelaku mengajak korban keluar rumah dengan menggunakan mobil sewaan," ungkap Kepala Satuan Reskrim Polres Serang, AKP David Chandra Babega saat ditemui di ruang Unit Jatanras, Senin (1/10/2018). Menurut Kasat, kedua tersangka jebolan SMP dan SD ini ditangkap setelah pihaknya mendapat laporan dari korban pada Kamis (20/9/2018) lalu. Korban mengaku pada Selasa (18/9/2018) malam, telah menjadi menjadi korban perampasan oleh dua pria kenalannya. Korban diturunkan paksa di tol Tangerang Merak KM 48, setelah uang dan hp miliknya dirampas pelaku. "Korban ditodong dengan pisau lalu diturunkan paksa di jalan tol. Setelah diturunkan, korban berjalan kaki ke perkampungan dan minta pertolongan warga. Setelah dijemput oleh keluarga, korban melaporkan kasus curan tersebut ke kami," ujar AKP David. Berbekal dari laporan tersebut, kata Kasat, tim Jatanras yang dipimpin Iptu Ilman Robiana langsung bergerak mengejar kedua pelaku. Hasilnya , pada Rabu (26/9/2018) dini hari, satu tersangka berhasil diringkus di tempat kontrakannya. Tim Jatanras kemudian meringkus  tersangka lain di warung pecel lele sekitar pukul 16.00 WIB. Sementara itu, tersangka   mengakui sebelumnya juga telah melakukan kejahatan serupa terhadap dua wanita lainnya. Dalam setiap aksinya, tersangka yang bekerja sebagai kenek truk di Kota Tangerang ini selalu berdua. Agar aksinya berjalan mulus, kedua tersangka menggunakan kendaraan sewaan. "Uang hasil rampasan kita gunakan untuk bayar sewa mobil, sedangkan hasil penjualan hp dibagi dua untuk kebutuhan sehari-hari," kata tersangka. (haryono/tri)

Berita Terkait
News Update