ADVERTISEMENT

Ribuan Peternak Burung Kicau Tuntut Permen LHK 20/2018 Dicabut

Sabtu, 11 Agustus 2018 16:48 WIB

Share
Ribuan Peternak Burung Kicau Tuntut Permen LHK 20/2018 Dicabut

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

CIREBON - Ribuan peternak unggas dan Komunitas kicau mania di wilayah Cirebon resah menyusul munculnya Peraturan Menteri (Permen) LHK no 20 tahun 2018. Permen diduga akal-akalan pemerintah menggali pendapatan dari pajak burung. Mereka menuntut Permen tersebut dicabut. "Kami meminta agar Permen 20 tahun 2018 itu dicabut," kata  Jamroni anggota komunitas kicau mania, Sabtu (11/8/2018). Pihaknya menduga, keluarnya Permen tersebut hanya akal-akalan pemerintah untuk menggali pendapatan negara dari pajak kepemilikan burung Jenis  murai dan lain-lainnya. Menurut Jamroni, imbas dari penerapan permen 20 tahun 2018 itu sangatlah luas. Bukan saja berimbas pada peternak unggas tapi juga para pencinta burung yang dianggap sebagai satwa langka tersebut. "Para pembuat kandang pun terkena imbasnya," tegasnya. Untuk itu pihaknya meminta kepada pemerintah untuk melakukan peninjauan kembali terhadap Permen LHK tersebut. Dan salah satu upaya yang ditunjukan yakni dengan mendatangi kanyor LHK di Jakarta. "Seluruh peternak unggas dan pencinta kicau mania akan berdemo ke Jakarta pada 14 Agustus 2018 mendatang," kata Jamroni yang di Mapolresta Cirebon. Sementara itu, Arief salah seorang pencinta kicau mania di Cirebon, lebih menekankan kepada pemerintah agar tidak serampangan membuat aturan yang bisa merugikan masyarakat. "Harusnya mereka itu turun ke lapangan dulu jangan asal bikin aturan," tegas Arief. Arief bahkan menduga, jangan sampai ini sekedar akal-akalan pemerintah untuk menggali pendapatan dari pajal pemeliharaan burung. "Sebab jika permen itu diberlakukan maka akan ada berbagai perijinan dan lain sebagainya yang ujung-ujungnya masyarakat akan mengeluarkan uang, inikan jelas menjadi pendapatan negara," ungkap Arief. Lebih jauh Arief menjelaskan, jika dikeluarkannya Permen 20 tahun 2018 itu terkait dengan mulai menipisnya populasi unggas jenis Murai dan lainnya, jangan kemudian peternak unggas yang dijadikan kambing hitam. "Gundulnya hutan akibat penebangan liar, itu lah sebenarnya yang menjadi penyebabnya," tegasnya. (darman/win)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT