ADVERTISEMENT

Pemkab Indramayu Raih Opini WTP ke-3 Kali

Kamis, 31 Mei 2018 14:12 WIB

Share
Pemkab Indramayu Raih Opini WTP ke-3 Kali

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

INDRAMAYU – Pemerintah Kabupaten Indramayu  Tahun 2018  untuk ketiga kalinya meraih opini Wajar Tanpa Pengcualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)  terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2017. Penyerahan opini WTP dilakukan Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat Arman Syifa kepada Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah dan Ketua DPRD Indramayu H. Taufik Hidayat dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2017 kepada Kabupaten/ Kota se-Jawa Barat di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Jawa Barat, Jalan Moh.Toha Bandung, Rabu (30/5/2018) malam. Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah usai menerima opini WTP menjelaskan, untuk meraih opini WTP tersebut selama ini sudah dilakukan usaha dan kerja keras  semua pihak. Selama 3 tahun, Pemkab Indramayu terus memperbaiki pengelolaan keuangan dan asset daerah. Hal itu sebagai upaya dan komitmen terhadap pelaksanaan pemerintahan yang bersih, baik, dan akuntabel. Dikatakan,  WTP  merupakan  modal yang sangat berharga dalam menumbuhkan kepercayaan dari publik atas kinerja Pemkab Indramayu. “Secara perlahan pengelolaan keuangan dan asset terus dilakukan pembenahan sehingga tahun-tahun berikutnya WTP bisa dipertahankan,” ujarnya. Meraih opini WTP sampai tiga kali kata bupati itu tidak mudah. Dibutuhkan kerja keras dan komitmen bersama.  Keberhasilan ini tidak terlepas dari peranan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam mengelola keuangan sesuai dengan sistem akuntansi dan Standar Operasional Prosedur (SOP). “Dukungan dari DPRD Indramayu juga sangat besar senantiasa bersinergi sebagai kontrol bagi Pemkab Indramayu dalam penyusunan anggaran. Kami mengucapkan terima kasih banyak kepada semuanya. Penghargaan ini untuk seluruh masyarakat Indramayu. Syukur Alhamdulillah atas anugrah yang kami terima pada hari ini. Mudah-mudahan kami mampu mengemban anugrah ini selaras dengan peningkatan pelayanan kepada masyarakat di Bumi Wiralodra Indramayu ini,” ungkap Bupati Hj.Anna. Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat Arman Syifa menjelaskan, pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Daerah merupakan tugas konstitusional BPK. Sebagai rangkaian akhir dari proses pemeriksaan, sesuai pasal 17 UU Nomor 15 tahun 2004 mengamanatkan kepada BPK untuk menyerahkan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan tersebut kepada perwakilan dan pimpinan entitas sesuai dengan tingkat kewenangannya. Ketua DPRD Kabupaten Indramayu H. Taufik Hidayat mengungkapkan, perolehan WTP tahun ini merupakan kado manis untuk masyarakat Indramayu,  karena untuk ketiga kalinya opini WTP tersebut bisa diraih bersamaan dengan datangnya bulan ramadhan. “Kami atas nama pribadi dan lembaga legislatif menyampaikan terima kasih kepada bupati dan wakil bupati dan seluruh jajaran Pemda yang telah bekerja keras untuk mempertahankan dan meningkatkan pengelolaan keuangan daerah dengan baik,” tegas H.Taufik Hidayat. (taryani/tri)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT