ADVERTISEMENT

Dinsos Kota Serang Catat Masih Ada 3.600 RTLH

Jumat, 20 April 2018 09:59 WIB

Share
Dinsos Kota Serang Catat Masih Ada 3.600 RTLH

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG  Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang mencatat sebanyak 3.600 rumah di Kota Serang dinyatakan masuk dalam kategori rumah tidak layak huni (RTLH). Jumlah tersebut pun sesuai dengan data yang dimiliki Kementrian Sosial (Kemensos) RI. "Dari jumlah tersebut baru sekitar 1.600 rumah yang dilakukan perbaikan pada tahun lalu. Ini karena keterbatasan anggaran,” ujar Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinsos Kota Serang, Agus M Arif, Rabu (18/4/2018). Dia menjelaskan, dari 1.600 rumah yang dilakukan perbaikan tersebut pun dibantu oleh Kemensos dengan memperbaiki 500 rumah, pemerintah Provinsi Banten 300 rumah dan Kota Serang 800 rumah. Sementara untuk tahun ini Dinsos Kota Serang sedang memperbaiki 112 RTLH yang ada di Kota Serang. "Anggarannya itu Rp15 juta per rumah. Jadi kalau Dinsos itu hanya sebatas rehabilitas atau memperbaiki bukan membangun. Kalau membangun itu wewenangnya di Dinas PUPR Kota Serang," ucapnya. Agus mengatakan, kriteria warga yang dibantu untuk rehabilitas atau perbaikan rumah yaitu salah satunya adalah warga miskin yang tercatat dalam basis data terpadu Kemensos maupun Dinsos Kota Serang. Namun jika ada warga yang tidak masuk dalam data tersebut dan butuh diberikan bantuan maka akan menjadi bahan pertimbangan. "Kalau diluar basis data terpadu, maka warga itu harus memberikan kartu miskin untuk didaftarkan melalui sistem layanan rujukan terpadu (SLRT) yang ada di Dinsos Kota Serang, nanti warga itu akan masuk dalam data yang dimiliki Kemensos maupun Dinsos," ujarnya. Kemudian, Agus menuturkan, rumah warga yang dinyatakan masuk dalam kategori RTLH yaitu tanah yang ditempat tidak bermasalah atau bukan tanah sengketa dan jika warga tersebut tinggal di atas tanah Negara atau pemerintah. "Jadi kalau masih sengketa harus diselesaikan dulu. Untuk mengecek itu semua akan ada petugas memverifikasi," ucapnya. (haryono/tri)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT