ADVERTISEMENT

Soal Pungli BPNT di Tambora, Walikota : Kan Baru Info?

Kamis, 5 April 2018 08:01 WIB

Share
Soal Pungli BPNT di Tambora, Walikota : Kan Baru Info?

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Walikota Jakarta Barat, Anas Efendi menugaskan pihak Inspektorat wilayah untuk mengusut dugaan pungutan liar (pungli) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora. Sejumlah warga yang merupakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengeluh dipalak Rp7 ribu oleh oknum kelurahan saat penyaluran bantuan dari Kemensos. "Kan baru info (dugaan pungli BPNT) sehingga harus dicek kebenarannya oleh Inspektorat Kota. Semua kan ada aturan. Jadi kita laksanakan sesuai aturan yang berlaku," ujar Anas, Rabu (4/4/2018). Sekitar lima warga penerima BPNT mengeluh dipungli Rp7.000 oleh Kepala Seksi Kesra Kelurahan Angke, MT. Rinciannya Rp5.000 untuk zakat, infaq dan shadaqah (ZIS) dan Rp2.000 untuk membayar kantong plastik. "Presiden Jokowi bilang penyaluran BPNT gratis kok, tapi kenapa kita ditagih pungutan seperti ini (Rp7 ribu per KPM)," kata Yusuf, warga Kelurahan Angke yang menerima bantuan BPNT di lapangan RT 14 RW 02. Warga lainnya Nunung, juga mengeluhkan pungli tersebut. Meski nominalnya Rp7.000 tapi di Kelurahan Angke ada ratusan KPM. "Hasil pungli masuk kantong pribadi. Pihak terkait harus bertindak tegas," ujarnya. Lurah Angke, M. Dirham Syah mengakui lima warga mengeluhkan ulah oknum yang memungut saat pencairan BPNT. "Tidak ada instruksi dari kementerian untuk dipungut uang saat penyaluran BPNT. Kami akan telusuri siapa pelakunya. Jika terbukti, dia harus bertanggung jawab," kata lurah. Kepala Seksi Kesra Kelurahan Angke, MT kepada wartawan mengklaim pungutan tersebut sesuai kesepakatan dengan warga yakni Rp5 ribu untuk ZIS dan Rp2 ribu untuk uang makan petugas. Menanggapai hal ini Menteri Sosial Idhrus Marham jengkel dengan penyunatan BPNT oleh oknum kelurahan. "Pelaku pungli BPNT harus dipecat," tandasnya. (Rachmi/b)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT