ADVERTISEMENT

BRIN akan Tutup Jalan Serpong-Parung, Begini Tuntutan Warga Tangsel

Selasa, 23 April 2024 16:47 WIB

Share
Aksi warga menolak penutupan akses Jalan Serpong-Parung di depan Kantor BRIN. (Dok: Koordinator Paguyuban Warga Muncul)
Aksi warga menolak penutupan akses Jalan Serpong-Parung di depan Kantor BRIN. (Dok: Koordinator Paguyuban Warga Muncul)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Paguyuban Warga Muncul dari Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menolak rencana BRIN menutup dan mengalihkan Jalan Serpong-Parung Panjang. 

Koordinator aksi, Nurendra mengatakan, terdapat dua tuntutan warga terkait rencana penutupan akses jalan oleh BRIN untuk kepentingan perekonomian masyarakat sekitar.

"Ada dua tuntutan kami, lebih ke dampak ekonominya, karena di jalan itu banyak pedagang, makanya kalau ditutup, kami sangat rugi sebagai pedagang," kata Nurendra saat melakukan aksi di depan Kantor BRIN Tangsel pada Selasa, 23 April 2024. 

Dalam tuntutan itu, warga meminta wacana penutupan akses jalan dibatalkan dan/atau menolak rencana penutupan akses jalan Provinsi Serpong-Parung sebagai Jalan Lintas Provinsi.

Lalu, BRIN didesak tetap membuka akses Jalan Provinsi Serpong-Parung sebagai Jalan Lintas Provinsi, sekurang-kuranganya tetap bisa diakses kendaraan kecil, motor, dan pejalan kaki.

"Tidak usah ditutup, peruntukan seperti saat ini saja, ada portalnya, jadi yang bisa melintas hanya kendaraan tertentu," ujarnya. 

Diketahui, BRIN telah melakukan koordinasi dengan Pemprov Jawa Barat dan Banten untuk membangun jalan lingkar baru supaya kepentingan masyarakat dapat terakomodir.

Plt Deputi Infrastruktur Riset dan Inovasi BRIN, Yan Rianto mengatakan, BRIN telah membangun jalan baru pengganti dan sedang dalam proses dihibahkan ke Pemprov.

"Kita sudah bangun jalan pengganti untuk mengakomodir semua, baik lintasan dan soal perekonomiannya, di mana akan ada UMKM. Hal tersebut sekaligus akan menyelesaikan cacat administrasi penggunaan tanah negara tanpa izin pinjam pakai yang telah terjadi belasan tahun akibat pembiaran," ujarnya. (Veronica)

ADVERTISEMENT

Reporter: Veronica Prasetio
Editor: Febrian Hafizh Muchtamar
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT