ADVERTISEMENT

PKS dan PKB Harap Hak Angket Terus Bergulir di DPR, Bangun Sistem Pemilu Lebih Komprehensif

Selasa, 23 April 2024 19:44 WIB

Share
Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024). Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan perselisihan hasil pilpres 2024 usai melaksanakan sejumlah sidang diantaranya mendengar gugatan, pemeriksaan saksi dan ahli hingga meminta keterangan dari empat menteri.Poskota/Ahmad Tri Hawaari
Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024). Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan perselisihan hasil pilpres 2024 usai melaksanakan sejumlah sidang diantaranya mendengar gugatan, pemeriksaan saksi dan ahli hingga meminta keterangan dari empat menteri.Poskota/Ahmad Tri Hawaari

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berharap hak angket kecurangan pemilu 2024 terus bergulir di DPR.

Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar mengatakan hak angket diharapkan terus bergulir untuk membangun sistem pemilu di Indonesia yang komprehensif.

"Ya, saya dari PKB tentu amat sangat berharap hak angket berjalan. Karena di situ kita bisa membangun sistem pemilu yang lebih komprehensif," katanya kepada wartawan, Selasa, 23 April 2024.

Cak Imin menilai hak angket juga sebagai bentuk evaluasi terhadap pelaksanaan pemilu di Indonesia.

"Kalau kita serahkan dalam Undang-Undang pemilu maka kita tidak pernah belajar dari berbagai kesalahan, kegagalan dalam pelaksanaan pemilu 2024," tukasnya.

Karena itu, Cak Imin berpendapat bahwa hak angket sangat amat dibutuhkan, namun dengan syarat.

"Dengan syarat tidak untuk menyerang atau mengkritisi pemerintah, tetapi untuk membangun sistem pemilu yang belajar dari kegagalan dan kesalahan," tukasnya.

Terpisah, Presiden PKS, Ahmad Syaikhu mengatakan hak angket yang digulirkan dengan tujuan tidak ingin mendiskreditkan lembaga-lembaga tertentu.

"Tapi kita tujuan awalnya adalah ingin meluruskan proses demokrasi ke depan agar tidak ada penyimpangan seperti yang kita alami dan rasakan terhadap pemilu 2024. Itu saja," pungkasnya. (Pandi)

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI

ADVERTISEMENT

Reporter: Pandi Ramedhan
Editor: Firman Wijaksana
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT