ADVERTISEMENT

MUI Tolak Keras Tindakan AS Akui Yerusalem Ibu Kota Israel

Kamis, 7 Desember 2017 15:09 WIB

Share
MUI Tolak Keras Tindakan AS Akui Yerusalem Ibu Kota Israel

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA (Pos Kota) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menolak keras tindakan AS memberikan pengakuan terhadap Jerusalem sebagai ibu kota Israel, termasuk rencana pemindahan Kedubes AS dari Tel Aviv  ke Yurusalem. "Hal tersebut membuktikan bahwa Donald Trump tidak memiliki kepekaan terhadap perasaan umat Islam di seluruh dunia," kata Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi di Jakarta,  Kamis (7/12/2017). Menurut Zainut  tindakan tersebut akan semakin memicu ketegangan di wilayah kawasan Teluk, mengganggu ketenangan dan stabilitas Timur Tengah dan dunia. Serta akan memantik kemarahan besar umat Islam di seluruh dunia. "Alih-alih dapat memberikan solusi perdamaian di wilayah kawasan, yang terjadi justru akan semakin menyuburkan fanatisme dan kekerasan dan mengancam proses perdamaian Israel - Palestina. Dan yang pasti akan memperpanjang penderitaan bangsa Palestina karena semakin tidak memiliki kepastian akan kemerdekaannya, " terang Zainut. Ia menambahkan tindakan Donuld Trump AS sangat bertentangan dengan semangat Resolusi Dewan Keamanan PBB 2334, yang menuntut Israel menghentikan semua kegiatan permukiman di Jerusalem Timur,  termasuk pemindahan ibu kotanya dari Tel Aviv ke Jerusalem, sehingga seharusnya AS menolak tindakan Israel  tersebut bukan sebaliknya justru memberikan pengakuan. "MUI mendukung langkah-langkah Pemerintah Indonesia untuk kemerdekaan negara Palestina dan terciptanya perdamaian melalui solusi dua negara. Solusi itu mencakup pembentukan negara merdeka Palestina di dalam garis perbatasan sebelum Perang 1967 yang terdiri dari Tepi Barat, Jalur Gaza, dan Yerusalem Timur, dengan Israel yang hidup berdampingan secara damai, " terang Zainut. Selain itu,  lanjut dia, MUI meminta kepada Pemerintah Indonesia untuk menggalang lobby dengan negara-negara Muslim di dunia untuk menekan AS agar mengevaluasi tindakannya dan mendesak kepada PBB agar memberikan sangsi berat kepada Israel dan AS karena kedua negara tersebut telah nyata-nyata melanggar resolusi DK PBB. (Johara/tri)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT