ADVERTISEMENT

TNI Gadungan Otaki Sindikat Uang Palsu

Rabu, 29 Januari 2014 20:26 WIB

Share
TNI Gadungan Otaki Sindikat Uang Palsu

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BANDUNG (Pos Kota) - Polres Bandung membongkar sindikat pengedar uang palsu yang diotaki Anggota TNI gadungan berpangkat mayor. Selain meringkus enam tersangka, juga barang bukti Rp 3,5 miliar upal berhasil diamankan, termasuk 6 gepok uang Brazil alias UB. “Kami berhasil menangkap para tersdangka beberapa menit usai transaksi di Bojongsoang, Kabupaten Bandung,“ kata Kapolres Bandung AKBP Jamaludin, Rabu (29/1). Dia menjelaskan, terungkapnya kasus tersebut adanya laporan  korban bandar lada asal Tangerang yang menduga kuat uang satu koper senilai Rp 220 juta hasil penjualan lada putih ke para tersangka palsu. Setelah terbukti uang itu palsu, Kapolres menurunkan tim untuk melakukan oengejaran. “ Sindikat itu berhasil diamankan. ES, YT, N, ZA, BD dan AJ, berhasil ditangkap,“ katanya. Polisi Minggu malam melakukan penggerebegan di tempat pembuatan upal. Peralatan produksi berhasil diamankan termasuk dua KTA TNI palsu, ungkap Kapolres. Dia menambahkan, Minggu malam, korban bandar lada asal Tangerang melakukan transaksi bisnisnya di Bojongsoang, Kabupaten Bandung. Transaksi lada itu dilakukan di Bandung atas permintaan tersangka dengan alasan barang sudah ada yang memesan di Bandung. Lada putih senilai Rp 156 juta, para tersangka malah membelinya Rp 220 juta. Uang itu sudah dimasukan ke koper. “Beberapa menit setelah transaksi korban membuka koper dan uangnya palsu,“ papar Jamaludin. Setelah para tersangka berhasil ditangkap, anggota melakukan penggerebegan di lokasi pemalsuan uang di Bandung. Barang bukti berupa upal  3,5 miliar aberhasil disita, beserta peralatanya. “Barang bukti lainya yang diamankan, 3.500 lembar uang Brazil pecahan 5000. Kalau dihitung upal itu Rp. 3,5 miliar,“ ungkapnya. Untuk memeprrtanggunjawabkan perbuatanya enam tersangka  ES, YT, N, ZA, BD, dan AJ dijebloskan ke kamar tahanan. “Modus kejahatan tersangka  membeli lada sebanyak 1,5 ton dari pemilik barang asal Tangerang. Uang yang diberikan palsu,“ ungkapnya. Bahkan, lanjutnya, KTP para tersangka dan  surat permintaan order  PT Korindu Utama  juga palsu. (Dono/d)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT