Tipu Dua Wanita, Dukun Pengganda Uang Dibekuk
Jumat, 10 Januari 2014 17:57 WIB
Share
SURABAYA (Pos Kota) - Seorang dukun pengganda uang bernama Sundakir,50, warga Desa Pakeman, Kecamatan Rowokangkung, Lumajang  dibekuk petugas Polres Jombang Jawa Timur, Jumat (10/1). Polisi menyita 5 jimat bertuliskan huruf arab, tujuh botol minyak wangi jafaron berukuran kecil. Korban dukun pengganda uang ini ada dua orang, yakni Juminah,49,  dan Sumiati,43, keduanya warga Dusun Gondanglegi, Desa Gondangmanis, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Jombang. Juminah menyerahkan uang sebesar Rp3 juta kepada pelaku, sedangkan Sumiati menyerahkan Rp1,3 juta. "Tersangka sudah kita amankan berikut barang bukti. Selanjutnya, dukun pengganda uang tersebut kita jebloskan dalam sel tahanan Polres Jombang. Tidak menutup kemungkinan, korban dukun tersebut bertambah," kata Kapolsek Bandar Kedungmulyo, AKP Yogas, Jumat (10/1). Yogas mengungkapkan, penangkapan Sundakir berawal dari laporan Juminah dan Sumiati. Ceritanya, Sumiati yang kerap sakit-sakitan ini dicarikan 'orang pintar' oleh tetangganya. Selanjutnya, Sundakir datang ke rumah korban. Dari pertemuan tersebut, dukun asal Lumajang ini kemudian meminta uang sebesar Rp1,3 juta. Alasannya, uang tersebut hendak digunakan membeli minyak jafaron sebagai media mengusir tumbal yang ada di rumah korban. Hasil terawangan Sundakir, sakitnya korban karena diganggu oleh tumbal yang ada di rumah tersebut. Modus yang digunakan oleh sang dukun berbeda ketika bertemu dengan Juminah, yang tak lain tetangga Sumiati. Kepada Juminah, Sundakir mengaku bisa menggandakan uang. Korban semakin percaya karena dukun abal-abal itu sempat mempraktikkan keahliannya. Caranya, uang Rp10 ribu dimasukkan ke dalam amplop. Setelah amplop dibuka, ternyata uang itu berubah menjadi Rp20 ribu atau pecahan Rp10 ribu sebanyak dua lembar. "Ternyata didalam amplop tersebut ada sakunya yang berisi uang Rp10 ribu. Jadi sejenis teknik sulap," kata Yogas menambahkan. Juminah yang sudah termakan rayuan sang dukun kemudian dimintai uang sebesar Rp7 juta dengan dalih membeli minyak pengganda uang. Namun karena tidak mempunyai uang sebesar itu, korban akhirnya menyerahkan uang Rp3 juta. Uang itu diserahkan pada 3 Januari 2014. Setelah ditunggu berhari-hari pelaku menghilang.Korban pun melaporkan kasus ini ke polisi. (nurqomar/yo)  
Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -