ADVERTISEMENT

Usai Bunuh Pacar, Duda Coba Harakiri

Jumat, 27 Desember 2013 21:48 WIB

Share
Usai Bunuh Pacar, Duda Coba Harakiri

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

MEDAN (Pos Kota) - Hubungan percintaannya tidak direstui keluarga, duda nekat menghabisi nyawa kekasihnya seorang janda. Usai membunuh kekasihnya, tersangka Edi Gunawan,55,mencoba mengakhiri hidupnya dengan menghumuskan pisau berkali-kali ke tubuhnya.Korban tewas di lokasi, sedang pelaku sekarat. Informasi yang dihimpun, hubungan korban Suryanti,47, penduduk Jalan Perintis, Dusun III,Kecamatan Selesai, Binjai, Sumatera Utara, dengan tersangka Edi Gunawan, sudah berlangsung lama. Keduanya berstatus duda dan janda. Namun, pihak keluarga korban, tidak merestui hubungan mereka karena Edi, suka mabuk-mabukan dan sering bertindak kasar terhadap korban. "Pacar kakak saya itu pemabuk dan keluarga tidak merestui hubungan mereka,"kata Abidin, adik korban. Mengetahui hubungannya tidak direstui, membuat tersangka emosi.Apalagi akhir-akhir ini korban sering menghindar. Puncaknya, Jumat (27/12) siang. Tersangka dengan menumpang becak bermotor mendatangi kediaman korban. Setelah ketemu dengan kekasihnya, tersangka langsung mengeluarkan pisau dan menikam tubuh korban. Dalam kondisi berlumuran darah korban berlari sambil berteriak minta tolong. Warga yang melihat kejadian itu mencoba meringkus tersangka. Namun, tersangka langsung menghumuskan pisau tersebut ke tubuhnya hingga terkapar. Kemudian korban dan pelaku dibawa warga ke RS Bidadari di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kebun Lada, Kecamatan Binjai Utara. Pelaku yang ususnya terburai selamat setelah berhasil menjalani operasi.  Sedangkan nyawa Suryanti tidak bisa diselamatkan karena mengalami pendarahan hebat. Kasus ini ditangani Polres Binjai. (samosir/yo)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT