ADVERTISEMENT

Alat Perekam e-KTP Digondol Maling

Senin, 11 November 2013 20:34 WIB

Share
Alat Perekam e-KTP Digondol Maling

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

LAMPUNG (Posn kota) – Komplotan bandit beraksi di, Kantor Kecamatan Kotabumi Selatan, di Jalan Haji Abdulrachman, Desa Mulang Maya, Lampung Utara. Peralatan kantor berupa, satu unit monitor, satu unit CPU, dan satu unit kamera digital raib digasak Senin (11/11) pukul 03.00 WIB. Pencurian pertama kali diketahui oleh seorang penjaga kantor, Syarif ,42. Bandit itu masuk dengan cara merusak pintu belakang kantor saat dirinya pulang ke rumah untuk makan. Hanya satu jam saja dirinya meninggalkan kantor pada malam itu, sekitar pukul 02.00 WIB hingga pukul 03.00 WIB. Saat dirinya kembali dan memeriksa sekeliling kantor, dia melihat pintu belakang kantor sudah dalam keadaan rusak dan terbuka.Dirinya langsung melapor ke pak Camat kemudian melanjutkan melapor ke polisi. Saat di TKP petugas Identifikasi Polres Lampung Utara, Suroto membenar,”pihaknya telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari beberapa orang saksi. Dalam olah TKP, pihaknya telah mengambil sidik jari dari barang-barang yang ditinggal pelaku. “Berdasarkan keterangan saksi, barang-barang yang dicuri itu berupa, peralatan untuk pembuatan e-KTP yang di taksir mencapai Rp. 15 juta. Kini kasusnya tengah di tangani Satreskrim Polres Lampung Utara, dan masih dilakukan penyelidikan.”kata Suroto.(Koesma) Foto ilustrasi

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT