ADVERTISEMENT

Kejari Jaksel Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Jumat, 11 Oktober 2013 08:24 WIB

Share
Kejari Jaksel Musnahkan Barang Bukti Narkoba

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAGAKARSA (Pos Kota) - Petugas Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan memusnahkan barang bukti narkoba di halaman kantor, Jalan Ranco, Jagakarsa, Kamis (10/10) siang. Kajari Jakarta Selatan, Teguh menyatakan, barang bukti yang dimusnahkan berupa ganja sebanyak 25,4 kg, heroin 1 kg, metamfetamina 347,4 gram. Selain itu, ekstasi 474 butir, obat terlarang 1,8 kg, HP 40 buah, bong 29, senjata api 2 pucuk, peluru 10 butir dan selongsong 3 butir dan senjata tajam 8 buah. Menurut Teguh, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara yang sudah diputus dan mempunyai kekuatan hukum. "Acara ini akan dilakukan setiap tiga bulan sekali," katanya. Pemusnahan barang bukti ini dihadiri tokoh masyarakat, tokoh agama dan Muspiko Jakarta Selatan. (tiyo) Teks : Kajari Jakarta Selatan, Teguh memusnahkan barang bukti narkoba

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT