ADVERTISEMENT

1 Kg Sabu Dikemas di Bungkus Mie Instan

Senin, 7 Oktober 2013 23:48 WIB

Share
1 Kg Sabu Dikemas di Bungkus Mie Instan

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

LAMPUNG (Pos Kota) - Untuk mengelabui petugas Seaport Intrdiction, sabu-sabu seberat 2 Kg dikemas dalam bungkus mie instan . Namun usaha tersangka, Agus Setyo Atmanto ,31, gagal. Pasalmya petugas berhasil mendeteksi tersangka saat hendak menyeberang ke Pulau Jawa dengan menggunakan Bus ALS BK 7330 DO Medan - Surabaya, pada Senin (07/10). Tersangka Agus warga Jl. Veteran Pekalongan Utara, Pekalongan Jawa Tengah yang sehari-harinya bekerja serabutan mengaku hanya kurir yang ditugaskan mengantarkan paket tersebut dengan upah Rp. 10 juta. "Uang persekot untuk mengantar sampai di Merak saja sudah saya terima dari Medan dan akan dilunasi saat sabu tersebut sampai kepada penerima yang menunggu di Merak. Ternyata belum samapai Merak saya sudah ditangkap," ujar tersangka. Kapolres Lampung Selatan, AKBP. Bayu Aji mengungkapkan, pada saat itu diperoleh informasi bahwa akan ada sabu yang dibawa penumpang bus dan saat petugas Sat Narkoba Polres Lampung Selatan dan KSKP di Sea Port Interdiction Bakauheni melakukan pemeriksaan ditemukan sabu-sabu yang dikemas dalam mie instan yang dilakukan untuk mengelabui petugas. Barang bukti berikut tersangka Agus Setyo Atmanto. Warga Jl. Veteran Pekalongan Utara, Pekalongan Jawa Tengah langsung kami amankan," ujar Kapolres. (Koesma) Foto ilustrasi

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT