Polres Serang Tangkap 14 Pelaku Kejahatan
Rabu, 2 Oktober 2013 22:29 WIB
Share
SERANG (Pos Kota) - Tiga kasus menonjol di bulan September diungkap jajaran Polres Serang. Ketiga kasus yang menjadi perhatian petugas reskrim itu diantaranya pembunuhan, pencurian motor (curanmor) dan perjudian. Dari ketiga kasus tersebut, polisi mengamankan 14 tersangka. Polisi juga menyita 16 unit sepeda motor, badik serta uang taruhan jutaan rupiah dan perlengkapan perjudian jenis Pekong. Tersangka Uus Afandi, 20, warga Kecamatan Panimbang, Kab. Pandeglang, terpaksa ditembak pada bagian betis kanan karena melawan saat disergap petugas reskrim Polsek Cikande. Kapolres Serang, AKBP Yudi Hermawan mengatakan, 10 sepeda motor yang diamankan merupakan hasil pengungkapan kasus curanmor dengan tersangka tujuh orang enam di antaranya penadah. "Satu tersangka dengan tempat kejadian perkara di Cikande Kabupaten Serang, enam lainnya tersebar di wilayah hukum Polres Serang. Semuanya merupakan pemain baru, tidak ada residivis," kata Kapolres dalam ekspose didampingi Kabag Ops, Kompol Asep Mauludi, Kasat Reskrim, AKP Fredya Triharbakti, Kapolsek Cikande, Kompol Eko Widiantoro dan Kapolsek Kasemen, AKP Winarno, di halaman Mapolres Serang, Rabu (2/10). Kapolres mengungkapkan, selama September 2013 juga ada 37 kejadian kasus curanmor dengan didominasi terjadi di lingkungan pemukiman atau perumahan. Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan menjaga barang-barang berharga. "Tidak mungkin kan polisi jagain rumah masing-masing. Jadi, minimal masyarakat bisa jadi polisi bagi dirinya sendiri," ujarnya seraya mengatakan masih banyak juga daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus curanmor. (haryono) Teks : Kapolres Serang, AKBP Yudi Hermawan memeriksa barang bukti
Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -