ADVERTISEMENT

Berpistol Sambil Pesta Narkoba, Anggota KPU Ditangkap Polisi

Jumat, 30 Agustus 2013 11:47 WIB

Share
Berpistol Sambil Pesta Narkoba, Anggota KPU Ditangkap Polisi

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BANDUNG (Pos Kota) - Berpistol sambil pesta shabu di sebuah Kafe, di Soreang, Kabupaten Bandung, oknum anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung, H, ditangkap petugas Res narkoba, Polres Bandung. Selain mengamankan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket hemat sabu dan satu pucuk senpi rakitan. Keterangan yang diperoleh Jumat, peristiwa penangkapan terhadap oknum anggota KPU berlangsung, Kamis dinihari. Tim yang sudah lama mengintai tersangka memperoleh laporan jika tersangka sedang pesta narkoba di sebuah kafe. Tanpa membuang waktu tim bergerak dan menangkap tersangka. “ Meski berpistol tersangka tak melawan,“ ujar seorang polisi. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya oknum H kini mendekam di kamar tahanan Polres Bandung. Kasat Narkoba Polres Garut AKP Herdi Suhardiman, saat dihubungi melalui handphonenya, menjelaskan tersangka sudah diamankan. Ia tak membantah jika tersangka dijerat UU Narkotika dan UU Darurat No.12 tahun 1951. “ Nanti saja kita gelar kasus ini sama sama Senin depan,“ ujar Kasat. (dono/sir)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT