JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menyampaikan penjelasannya perihal kasus pagar laut di bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 18 Februari 2025.
Djuhandhani mengatakan bahwa perkembangan terkahir dari kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang, polisi telah menetapkan Kades Kohod dan tiga orang lainnya sebagai tersangka atas adanya tindak pidana pemalsuan dokumen pertanahan yang berkaitan erat dengan kasus tersebut. (Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)