POSKOTA.CO.ID - Kemudahan meminjam uang lewat aplikasi pinjaman online (pinjol) memang menggiurkan. Namun, Anda harus ekstra hati-hati karena risiko penyebaran data pribadi sangat besar, terutama dari pinjol ilegal. Simak tiga tips penting agar data Anda tetap aman!
Meminjam uang lewat pinjol sekarang memang makin gampang. Cukup beberapa klik, dana langsung cair ke rekening.
Tapi, di balik kemudahan itu, ada bahaya besar yang mengintai seperti penyebaran data pribadi tanpa izin.
Sebar data adalah tindakan penyebaran informasi pribadi seseorang oleh pihak lain tanpa persetujuan. Tindakan ini kerap terjadi di kalangan pinjol ilegal.
Meski pinjol legal juga punya risiko, kasus paling banyak justru datang dari pinjol ilegal.
“Sebar data biasanya dilakukan untuk menekan peminjam yang telat bayar agar segera melunasi utangnya. Tapi, apapun alasannya, tindakan ini tetap tidak bisa dibenarkan,” ujar akun Youtube Andre Tuwan.
3 Cara Data Pribadi Tidak Disebar Pinjol Ilegal
Agar Anda tidak menjadi korban, berikut tiga tips menghindari penyebaran data dari pinjol.
Bayar Tagihan Tepat Waktu
Setiap pinjol, baik legal maupun ilegal, memberikan tenggat waktu pembayaran. Umumnya, pinjol legal menawarkan tenor antara 1 hingga 12 bulan dengan prosedur dan bunga yang jelas.
Baca Juga: Jangan Gegabah! Modus Baru Penipuan Pinjol Semakin Pintar Gunakan Kode OTP dan Tuduhan Kehilangan HP
Sementara pinjol ilegal seringkali menuntut pelunasan pokok dalam waktu hanya 7 hari, tanpa standar yang baku. Maka dari itu, pastikan selalu bayar cicilan sesuai tanggal jatuh tempo agar tidak terkena ancaman sebar data.