POSKOTA.CO.ID - Maraknya kasus gagal bayar atau galbay pinjaman online (pinjol) membuka ruang bagi munculnya modus-modus baru penipuan dan intimidasi dari pihak debt collector (DC).
Dilansir dari channel YouTube Desi Sutriani pada Jumat, 25 April 2025. Beberapa aplikasi pinjol yang disebut-sebut terlibat dalam praktik intimidatif ini antara lain Pinjam Yuk, DanaRupiah, Room, Singa, Evoji, Rupiah Cepat, Kredit Pintar, Bantu, Tunaiku, GoPter, Orang, dan Pundi.
Salah satu metode penipuan yang kini ramai diperbincangkan adalah kedatangan sekelompok orang yang berpura-pura kehilangan ponsel dan menuding lokasi perangkat tersebut terdeteksi di rumah korban.
Dalam salah satu kasus, delapan hingga sepuluh orang mendatangi rumah warga, mengklaim mereka melacak iPhone yang hilang ke lokasi tersebut.
Namun ketika diminta bukti pelacakan, mereka berdalih bahwa ponsel yang dicari tiba-tiba tidak bisa dilacak karena dalam keadaan mati.
Baca Juga: Risiko Terberat Galbay Pinjol, Kamu Bisa Dilaporkan ke OJK!
“Tiba-tiba mereka datang, bilang iPhone hilang dan posisinya di rumah saya. Tapi ketika saya minta bukti dari Google Maps, mereka mengelak. Bahkan orang yang katanya kehilangan HP pun tidak hadir,” ujar salah satu korban yang merekam kejadian tersebut pada video YouTube Desi Sutriani.
Dalam kondisi seperti ini, masyarakat diminta untuk tetap tenang dan tidak panik. Korban disarankan meminta pihak tersebut menghubungi ponsel yang hilang secara langsung atau datang bersama petugas resmi seperti polisi atau RT setempat.
Hal ini penting untuk menghindari provokasi dan potensi penipuan.
Selain itu, modus lain yang dilaporkan adalah serangan beruntun berupa pengiriman kode OTP (One-Time Password) ke nomor korban.
Umumnya ini terjadi pada nasabah baru yang gagal bayar atau mereka yang baru mengalami PHK dan tidak bisa melanjutkan cicilan.