Tanpa SLIK OJK, Ini Pindar Legal Tanpa Cek Skor Riwayat Kredit!

Senin 28 Apr 2025, 09:07 WIB
Ini pindar legal tanpa cek skor riwayat kredit di SLIK OJK. (Sumber: Pinterest)

Ini pindar legal tanpa cek skor riwayat kredit di SLIK OJK. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Kerap menjadi pertolongan utama, pinjaman daring (pindar) saat ini menjadi solusi bagi masyarakat di Indonesia yang membutuhkan dana darurat.

Selain menawarkan kemudahan, sejumlah pindar tetap memperhatikan prinsip yang sudah ditentukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hal ini untuk minimalisir tunggakan atau gagal bayar (galbay) yang dilakukan oleh debitur.

Baca Juga: Pindar Legal Bunga Rendah Resmi Terdaftar OJK, Ini Daftarnya!

Pinjol biasanya menggunakan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang disediakan oleh OJK.

Dengan begitu data yang dianggap jelek, akan diberikan limit yang rendah untuk menghindarkan galbay.

Namun, terdapat pula pindar yang memberikan limit besar kepada penggunanya tanpa mengecek BI Checking SLIK OJK atau riwayat kredit.

Baca Juga: Telat Bayar Sehari di Pindar FinPlus, Kena Denda Berapa?

Daftar Pindar Legal Tanpa SLIK OJK

Berikut daftar pindar legal tanpa SLIK OJK:

1. Koin Works

Koin Works merupakan platform yang menawarkan pinjaman dengan berbagai opsi, dan meskipun mereka mungkin melakukan verifikasi kredit namun, Koin Works tidak selalu mengandalkan SLIK OJK sebagai syarat utama.

2. Tunaiku

Tunaiku juga sebagai salah satu layanan pinjaman online terpercaya dan terdaftar di OJK namun tidak menggunakan SLIK untuk mengecek riwayat pinjaman pengguna.

Berita Terkait

News Update