Bansos PKH Tahap 1 2025 Kembali Cair ke NIK e-KTP Atas Nama Anda via Rekening BSI, Segini Nominal yang Diterima!

Senin 28 Apr 2025, 08:55 WIB
Bansos PKH tahap 1 2025 dengan nominal segini kembali cair ke Rekening BSI Anda. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

Bansos PKH tahap 1 2025 dengan nominal segini kembali cair ke Rekening BSI Anda. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

POSKOTA.CO.ID - Terdapat pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap satu 2025 yang dilakukan pemerintah kepada Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP atas nama Anda lewat Rekening BSI.

Saat ini pemerintah terus melakukan upaya penyaluran bansos PKH tahap 1 2025 kepada NIK e-KTP atas nama Anda yang terpilih di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Melansir dari kanal Youtube Ariawanagus, terdapat saldo masuk ke Rekening BSI dari bansos PKH tahap 1 2025 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar.

Baca Juga: NIK e-KTP Milik Anda Bisa Cairkan Saldo Dana Rp750.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 1 2025 via Rekening BRI, Cek Selengkapnya!

Program Keluarga Harapan

Program Keluarga Harapan. (Sumber: Pinterest/BlogoVector)

Program Keluarga Harapan atau PKH merupakan salah satu bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah kepada masyarakat miskin atau rentan di Indonesia.

Dengan adanya bansos PKH, KPM bisa memanfaatkan dana untuk meningkatkan kualitas hidup seperti kesejahteraan sosial, pendidikan hingga kesehatan.

Dalam proses penyalurannya, bansos PKH diberikan kepada setiap KPM dengan nominal berbeda.

Baca Juga: NIK e-KTP Milik Kamu Bisa Cairkan Saldo Dana Rp500.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 1 2025 via Rekening BRI, Cek Selengkapnya!

Terdapat tujuh kategori KPM yang mendapat bansos PKH 2025 dengan nominal berbeda sesuai aturan pemerintah.

Nominal Bansos PKH 2025

Nominal bansos PKH 2025. (Sumber: Unsplash/Mufid Majnun)

Berikut nominal bansos PKH 2025:

1. Ibu Hamil

Ibu hamil yang terdaftar sebagai penerima bantuan PKH akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahap. Dengan demikian, dalam setahun ibu hamil dapat menerima total bantuan senilai Rp3.000.000. Bantuan ini bertujuan untuk membantu ibu hamil dalam memastikan kesehatannya dan kesehatan janin yang dikandung.

Berita Terkait

News Update