POSKOTA.CO.ID - Terdapat pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap satu 2025 yang dilakukan pemerintah kepada Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP atas nama Anda lewat Rekening BSI.
Saat ini pemerintah terus melakukan upaya penyaluran bansos PKH tahap 1 2025 kepada NIK e-KTP atas nama Anda yang terpilih di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Melansir dari kanal Youtube Ariawanagus, terdapat saldo masuk ke Rekening BSI dari bansos PKH tahap 1 2025 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar.
Program Keluarga Harapan

Program Keluarga Harapan atau PKH merupakan salah satu bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah kepada masyarakat miskin atau rentan di Indonesia.
Dengan adanya bansos PKH, KPM bisa memanfaatkan dana untuk meningkatkan kualitas hidup seperti kesejahteraan sosial, pendidikan hingga kesehatan.
Dalam proses penyalurannya, bansos PKH diberikan kepada setiap KPM dengan nominal berbeda.
Terdapat tujuh kategori KPM yang mendapat bansos PKH 2025 dengan nominal berbeda sesuai aturan pemerintah.
Nominal Bansos PKH 2025

Berikut nominal bansos PKH 2025:
1. Ibu Hamil
Ibu hamil yang terdaftar sebagai penerima bantuan PKH akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahap. Dengan demikian, dalam setahun ibu hamil dapat menerima total bantuan senilai Rp3.000.000. Bantuan ini bertujuan untuk membantu ibu hamil dalam memastikan kesehatannya dan kesehatan janin yang dikandung.