Bantuan KPDJ Tahap 2 untuk Mahasiswa Jakarta Segera Cair! Ketahui Syarat dan Prosedur Lengkapnya di Sini!

Minggu 27 Apr 2025, 19:33 WIB
KPDJ tahap 2 untuk mahasiswa Jakarta segera cair (Sumber: Instagram/@dkijakarta)

KPDJ tahap 2 untuk mahasiswa Jakarta segera cair (Sumber: Instagram/@dkijakarta)

POSKOTA.CO.ID - Kabar baik untuk mahasiswa penyandang disabilitas di Jakarta! Bantuan sosial Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) Tahap 2 akan segera dicairkan.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengubah skema pencairan bantuan menjadi per bulan mulai April 2025, termasuk untuk KPDJ, KLJ (Kartu Lansia Jakarta), dan KAJ (Kartu Anak Jakarta).

Dalam pengumuman resmi di Balai Kota Jakarta pada 25 Maret 2025, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menyampaikan bahwa mulai April, dana bantuan akan ditransfer langsung ke rekening penerima setiap bulan.

Dengan perubahan ini, penerima tak perlu lagi menunggu pencairan tiga bulanan seperti sebelumnya.

Baca Juga: Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair Serempak Bulan Mei 2025, Gunakan NIK KTP Anda untuk Verifikasi

Besaran Bantuan KPDJ 2025

  • Rp300.000 per bulan
  • Dana dikirim langsung ke rekening Bank DKI penerima. Sebelumnya, pada tahap awal 2025, pencairan dilakukan sekaligus untuk tiga bulan (Januari–Maret) sebesar Rp900.000. Namun, mulai April 2025, pencairan dilakukan per bulan agar lebih mudah dikelola.

Jadwal Pencairan KPDJ Tahap 2

Periode pencairan: 25 Juni–15 Juli 2025

Catatan: Jadwal bisa berubah tergantung verifikasi data dan kesiapan teknis.

Pencairan bertahap: Dilakukan berdasarkan wilayah kelurahan penerima.

Syarat dan Cara Pencairan KPDJ Tahap 2

Bagi mahasiswa Jakarta yang sudah terdaftar sebagai penerima KPDJ, berikut langkah-langkah pencairannya:

1. Cek Status Penerima

Pastikan kamu terdaftar dengan:

  • Mengecek di website Siladu Jakarta
  • Atau melalui aplikasi JAKI (Jakarta Kini) di Play Store/App Store.

2. Datang ke Bank DKI

  • Kunjungi cabang Bank DKI terdekat sesuai jadwal pencairan.

3. Siapkan Dokumen

Bawa:

  • KTP asli
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu KPDJ atau bukti penerima bantuan

4. Verifikasi Data

  • Ambil nomor antrean di loket layanan bansos.
  • Petugas Bank DKI akan memverifikasi data dan dokumen.

5. Terima Dana

Setelah verifikasi berhasil, dana dapat diambil melalui:

  • Penarikan tunai, atau
  • Metode lain yang disediakan Bank DKI.

Tips Agar Pencairan Lancar

Pantau info terbaru melalui kanal resmi Dinas Sosial DKI Jakarta dan Bank DKI.

Jaga kerahasiaan data dan waspadai penipuan mengatasnamakan pencairan bansos.

Baca Juga: Berapa Lama Bansos PKH Diberikan untuk KPM yang Telah Terdaftar? Simak Informasinya

Pencairan KPDJ Tahap 2 segera dimulai! Dengan skema bulanan, mahasiswa penerima bisa lebih mudah mengakses bantuan Rp300.000 per bulan.

Pastikan data sudah benar, lengkapi dokumen, dan ikuti prosedur resmi saat mencairkan dana di Bank DKI.

Berita Terkait

News Update