Bahaya Penyalahgunaan KTP di Pinjol Ilegal, Cek Sekarang Sebelum Datang Kerugian Besar!

Minggu 27 Apr 2025, 09:45 WIB
Cek KTP Anda disalahgunakan pinjol ilegal. (Foto:Pexels)

Cek KTP Anda disalahgunakan pinjol ilegal. (Foto:Pexels)

Baca Juga: Hati-Hati Terjebak! Ini Ciri Pinjol Ilegal yang Tidak Banyak Diketahui Menurut Ahli Hukum

Jika Anda mengalami hal serupa, silakan lakukan cara yang ada di bawah ini untuk bisa mengantisipasinya.

Cara Menghapus Data KTP di Pinjol Ilegal

Berikut cara menghapus data KTP di pinjol ilegal:

1. Lapor Pihak Pinjol Terkait

Segera hubungi perusahaan pinjaman online yang terkait dan beritahukan adanya penyalahgunaan.

Baca Juga: Waspada! 10 Aplikasi Pinjol Ilegal Terbaru yang Harus Dihindari, Ini Cara Cek dan Lapor ke OJK

Minta agar pinjaman ilegal dibatalkan dan pastikan mereka tidak menghubungi Anda lagi.

2. Laporkan Dukcapil

Segera hubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat untuk melaporkan penyalahgunaan KTP Anda.

Mintalah agar KTP tersebut diblokir atau diberikan catatan bahwa telah terjadi penyalahgunaan.

Baca Juga: Waspada! 10 Aplikasi Pinjol Ilegal Terbaru yang Harus Dihindari, Ini Cara Cek dan Lapor ke OJK

3. Laporkan Polisi

Buat laporan resmi di kantor polisi terdekat terkait penyalahgunaan yang terjadi.

Sertakan semua bukti, seperti notifikasi atau bukti adanya pinjaman ilegal.

4. Lapor OJK

Laporkan masalah penyalahgunaan ini ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui situs resmi, call center di nomor 157, atau melalui email ke [email protected].

5. Buat Surat Pernyataan

Berita Terkait

News Update