Simak Cara Pemutihan BI Checking Kol 5 Akibat Galbay Pindar

Sabtu 26 Apr 2025, 23:35 WIB
Simak Cara Pemutihan BI Checking Kol 5 Akibat Galbay Pindar (Sumber: Freepik)

Simak Cara Pemutihan BI Checking Kol 5 Akibat Galbay Pindar (Sumber: Freepik)

POSKOTA.CO.ID - Kondisi gagal bayar pinjaman darurat atau galbay Pindar akan membuatmu gelisah hingga panik sebab kedatangan DC lapangan.

Nasabah Pindar yang mengalami galbay tentunya panik, sebab akan membuat status BI Checking berstatus kol 5.

Kali ini kamu jangan khawatir, sebab ada cara pemutihan BI Checking pada SLIK OJK, jika status kamu kol 5 akibat Galbay Pindar.

Baca Juga: Lunasi Utang Pindar dengan 4 Strategi Mudah, Banyak Orang Belum Tahu!

Simak berita ini agar mengetahui bagaimana cara pemutihan BI Checking, sehingga kamu bisa kembali mengajukan pinjaman darurat secara online.

Galbay Pindar tentunya memiliki resiko yang sangat membahayakan. Misalnya, status BI Checking menjadi kol 5, dengan kata lain kamu menjadi daftar hitam dalam SLIK OJK.

Terlebih lagi jika memiliki riwayat galbay Pindar yang sangat banyak. Hal tersebut akan membuat status BI Checking menjadi Kol 5 atau riwayat kredit macet.

Jika sudah berstatus kol 5, kamu tidak bisa mengajukan pinjaman dimanapun. Bahkan untuk mengajukan pinjaman di Bank saja kamu sudah tidak bisa.

Baca Juga: Cara Mudah Cek Daftar Pindar OJK, Lakukan Hal Ini agar Tak Terjebak Pinjol Ilegal

Lalu bagaimana cara membersihkan riwayat kredit yang sudah kol 5? Apakah bisa menghilangkan riwayat galbay Pindar?

Berikut, simak tips-tips yang kami rangkum agar riwayat kredit kamu menjadi Kol 1 atau menjadi bersih kembali.

1. Cek BI Checking

Langkah pertama, kamu harus cek BI Checking kamu melalui aplikasi resmi OJK, atau bisa melalui laman resminya OJK :

Idebku.ojk.co.id

Cek riwayat kredit kamu melalui BI Checking, agar kamu bisa mengetahui riwayat kredit kamu yang macet, dan bisa diperbaiki.

Baca Juga: Stop Ketakutan! Ini Solusi Aman Galbay Pindar Tanpa Dikejar-kejar DC Lapangan

2. Cek riwayat kredit macet

Setelah mengetahui riwayat kredit, kamu bisa mengetahui kredit macet kamu di pinjaman mana.

Jika sudah mengetahuinya, barulah kamu mulai bisa memperbaiki riwayat kredit kamu.

Biasanya, akan muncul keterangan status riwayat kredit macet berada di pinjaman mana.

Sehingga kamu bisa mengetahui kembali, pinjol mana yang belum lunas, dan bisa kamu perbaiki.

Baca Juga: Cara Mudah Cek Daftar Pindar OJK, Lakukan Hal Ini agar Tak Terjebak Pinjol Ilegal

3. Lunasi Pindar

Untuk memulihkan BI Checking, tentunya kamu harus melunasi riwayat utang Pindar yang tertera di BI Checking.

Jika tidak, maka status riwayat BI Checking kamu tidak akan berubah, sampai kapanpun.

Kamu bisa hubungi pihak Pindar terkait, untuk dapat mengajukan keringanan pelunasan terutang.

Misalnya, kamu bisa bayar pokok utang kamu, dan bunga bis kamu cicil. Atau bahkan kamu hanya bayar pokoknya saja, tanpa bayar bunga pinjaman.

Baca Juga: Limit Pindar Kredivo Tidak Bisa Digunakan? Ini Penyebab dan Solusinya

Agar tak terulang kamu harus ingat, mengajukan kredit Pindar legal akan tertulis di riwayat kredit BI Checking kamu. Untuk itu, jangan sampai kredit kamu macet.

4. Minta surat pelunasan

Setelah selesai melunasi utang Pindar, jangan lupa untuk meminta surat pelunasan pada Pindar tersebut.

Surat tersebut sangat berharga bagi kamu agar bisa melaporkannya melalui OJK.

5. Lapor OJK

Setelah melunasi dan mendapatkan surat keterangan pelunasan, kamu harus segera melaporkannya ke OJK.

Sehingga riwayat kredit kamu bisa diperbaiki dan bisa berubah kembali menjadi Kol 1 atau bersih.

Melalui surat pelunasan, OJK bisa merubah riwayat kredit macet kamu, menjadi riwayat kredit lancar atau bahkan tidak ada kredit karena sudah dilunasi.

Itulah informasi cara memutihkan kembali BI Checking kamu, sehingga riwayat BI Checking menjadi bersih kembali, setelah galbay Pindar.

Ingat agar membayar Pindar legal tepat waktu, agar riwayat BI Checking kamu tetap aman dan bersih.

Berita Terkait

News Update