POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online (Pinjol) atau lebih dikenal dengan Pinjaman Daring (Pindar) kini menjadi salah satu alternatif bagi banyak orang yang membutuhkan dana cepat.
Namun, tidak bisa dipungkiri, kemudahan ini juga menyimpan potensi risiko ketika gagal bayar (galbay) pindar.
Salah satunya adalah masalah penagihan yang dilakukan oleh Debt Collector (DC) lapangan jika peminjam mengalami kesulitan membayar.
Namun, pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengatur dengan ketat operasional pinjaman daring di Indonesia, sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 77/POJK.01/2016.
Peraturan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi konsumen dan memastikan bahwa praktik pinjaman online tetap aman dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Lantas, bagaimana cara mengatasi masalah galbay Pindar tanpa harus diteror lagi oleh DC lapangan?
Mari simak informasi lebih lanjut yang dihimpun dari kanal YouTube Solusi Keuangan, pada Sabtu, 26 April 2025.
Baca Juga: Galbay Pindar SPaylater dan SPinjam Diteror Debt Collector? Ini Cara Ampuh untuk Hadapi DC Lapangan
Solusi Galbay Pindar
Berikut ini adalah beberapa solusi yang bisa Anda coba untuk menjaga ketenangan dan menghindari teror DC lapangan saat galbay pindar.
1. Tetap Tenang dan Bersikap Pasrah
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah menjaga ketenangan hati. Meskipun kondisi ini bisa sangat menegangkan, penting untuk tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang menagih.
Saat mendapat telepon atau pesan kasar dari penagih, hindari merespons dengan kemarahan atau kata-kata kasar.