Bansos PKH 2025 Rp1.500.000 Per Tahun Cair ke Pemilik NIK e-KTP Atas Nama Anda yang Terverifikasi Pemerintah, Cek Info Penyalurannya!

Sabtu 19 Apr 2025, 00:35 WIB
NIK e-KTP atas nama Anda terverifikasi pemerintah mendapat pencairan bansos PKH 2025 Rp1.500.000 per tahun. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

NIK e-KTP atas nama Anda terverifikasi pemerintah mendapat pencairan bansos PKH 2025 Rp1.500.000 per tahun. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP atas nama Anda yang telah terverifikasi pemerintah terima pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 Rp1.500.000 per tahun.

Saat ini pemerintah sedang melakukan pendataan NIK e-KTP melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk menentukan penerima bansos PKH 2025.

Melansir dari Akun Youtube Sukron Channel, pergantian DTKS ke DTSEN saat ini tengah dilakukan oleh pemerintah.

Tentunya penerima wajib memenuhi syarat terbaru untuk bisa mendapat bansos PKH 2025 yang disalurkan oleh pemerintah.

Baca Juga: Bansos PKH 2025 Rp2.000.000 Per Tahun Cair ke NIK e-KTP Kepemilikan Nama Anda yang Dipilih Pemerintah, Cek Selengkapnya!

Syarat Penerima Bansos PKH 2025

Syarat penerima bansos PKH 2025. (Sumber: Pinterest/BlogoVector)

Berikut syarat penerima bansos PKH 2025:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Memiliki KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.

2. Termasuk Keluarga Miskin atau Rentan

Tercatat dalam DTSEN yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.

Baca Juga: Bansos PKH 2025 Rp3.000.000 Per Tahun Dicairkan Pemerintah Khusus NIK e-KTP Atas Nama Anda yang Terpilih, Cek Informasinya Sekarang!

3. Bukan ASN, TNI, atau Polri

Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).

4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Sosial Lain

Seperti Kartu Prakerja, BLT UMKM, atau BLT subsidi gaji.

5. Terdaftar di Kelurahan atau Desa Setempat

Nama calon penerima harus terdata di kelurahan atau desa sesuai dengan domisili tempat tinggalnya.

Jika telah lolos tahap persyaratan, penerima bisa berpeluang mendapat bansos PKH 2025.

Baca Juga: Cara Cek Bansos PKH 2025 Tahap 2, Dana Cair via Rekening KKS Himbara dan Kantor Pos

Terdapat tujuh kategori penerima bansos PKH 2025 yang mendapat dana dengan nominal berbeda.

Nominal Bansos PKH 2025

Nominal bansos PKH 2025. (Sumber: Unsplash/Mufid Majnun)

Berikut nominal bansos PKH 2025:

1. Ibu Hamil

Ibu hamil yang terdaftar sebagai penerima bantuan PKH akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahap. Dengan demikian, dalam setahun ibu hamil dapat menerima total bantuan senilai Rp3.000.000. Bantuan ini bertujuan untuk membantu ibu hamil dalam memastikan kesehatannya dan kesehatan janin yang dikandung.

Baca Juga: Bansos PKH 2025 Tahap 2 Segera Dicairkan untuk KPM, Cek Kategori dan Besaran Dana yang Diterima

2. Anak Balita (0-6 Tahun)

Bagi keluarga yang memiliki anak balita berusia 0 hingga 6 tahun, bantuan PKH yang diberikan adalah sebesar Rp750.000 per tahap, dengan total bantuan Rp3.000.000 per tahun. Bantuan ini dimaksudkan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan anak di usia dini yang sangat penting bagi tumbuh kembangnya.

3. Anak SD/Sederajat

Keluarga dengan anak yang sedang menempuh pendidikan di tingkat Sekolah Dasar (SD) berhak menerima bantuan PKH sebesar Rp225.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk membantu biaya pendidikan serta kebutuhan lainnya yang mendukung anak dalam proses belajar.

4. Anak SMP/Sederajat

Anak yang sedang bersekolah di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) juga berhak mendapatkan bantuan PKH. Besaran bantuan yang diterima adalah Rp375.000 per tahap, dengan total bantuan mencapai Rp1.500.000 per tahun. Bantuan ini diharapkan dapat membantu keluarga dalam pembiayaan pendidikan anak selama masa sekolah.

5. Anak SMA/Sederajat

Untuk anak yang bersekolah di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp500.000 per tahap, atau Rp2.000.000 per tahun. Dengan bantuan ini, diharapkan anak-anak dapat melanjutkan pendidikan hingga jenjang yang lebih tinggi dan memperoleh kesempatan yang lebih baik di masa depan.

Baca Juga: Bansos PKH 2025 Tahap 2 Dicairkan untuk KPM Terpilih, Cek Daftar Nama Penerima Pakai NIK KTP di Sini

6. Penyandang Disabilitas Berat

Penyandang disabilitas berat juga termasuk dalam golongan yang menerima bantuan PKH. Anda akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari penyandang disabilitas, serta memberikan kesempatan untuk hidup lebih mandiri.

7. Lansia (Di Atas 60 Tahun)

Lansia yang berusia 70 tahun atau lebih berhak menerima bantuan PKH sebesar Rp600.000 per tahap, dengan total bantuan mencapai Rp2.400.000 per tahun. Bantuan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas hidup para lansia, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi yang sering dialami pada usia senja.

Nominal saldo dana Rp1.500.000 diberikan kepada KPM kategori siswa SMP Sederajat selama satu tahun.

KPM kategori siswa SMP Sederajat mendapat saldo dana Rp375.000 dari bansos PKH setiap tahapnya.

Baca Juga: SELAMAT NIK e-KTP Atas Nama Anda Telah Terima Saldo Dana Rp225.000 dari Bansos PKH 2025. Cek Status Penyalurannya!

Saldo dana wajib digunakan oleh KPM kategori siswa SMP Sederajat untuk meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah.

Pada tahun 2025 ini penyaluran bansos PKH diberikan oleh pemerintah kepada KPM terbagi menjadi empat tahapan.

Jadwal Tahapan Pencairan Bansos PKH 2025

Berikut jadwal tahapan pencairan bansos PKH 2025:

  • Tahap pertama cair bulan Januari hingga Maret 2025.
  • Tahap kedua cair bulan April hingga Juni 2025.
  • Tahap ketiga cair bulan Juli hingga September 2025.
  • Tahap keempat cair bulan Oktober hingga Desember 2025.

Baca Juga: NIK e-KTP Anda Berhasil Masuk Data Penerima Subsidi Saldo Dana Rp600.000 dari Bansos PKH 2025, Cek Status Sekarang!

Kini pencairan bansos PKH mulai memasuki tahap dua alokasi April hingga Juni 2025 kepada setiap KPM.

Melansir dari kanal Youtube Sukron Channel, pencairan BPNT tahap 2 2025 akan diberikan kepada KPM setelah tanggal 30 April mendatang.

"Kemungkinan penyaluran dilakukan setelah tanggal 30 April sesudah pendataan DTSEN selesai," ucap Sukron Channel.

Tentunya pemerintah melewati berbagai tahapan untuk menyalurkan bansos PKH 2025.

Baca Juga: Saldo Dana Hingga Rp3.000.000 Per Tahun dari Bansos PKH 2025 Bisa Didapat NIK e-KTP Atas Kepemilikan Nama Kamu via Rekening KKS, Begini Caranya!

Tahapan Penyaluran Bansos PKH 2025

Berikut tahapan penyaluran bansos PKH 2025:

1. Verifikasi Data Penerima

Sebelum pencairan, data penerima manfaat akan diverifikasi kembali oleh pemerintah untuk memastikan bahwa mereka masih memenuhi syarat sebagai penerima PKH.

2. Penetapan Daftar Penerima PKH

Setelah proses verifikasi selesai, daftar penerima manfaat PKH akan ditetapkan dan diumumkan melalui website resmi Kementerian Sosial, pemerintah daerah, serta aplikasi Cek Bansos.

3. Pencairan Dana Secara Bertahap

Dana PKH akan dicairkan dalam empat tahap dalam satu tahun, biasanya pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober. Bantuan ini akan langsung disalurkan ke rekening penerima melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara), seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Baca Juga: Cek Nominal Bansos PKH 2025, Dana Disalurkan Sesuai Kategori Penerima

4. Pemanfaatan Dana untuk Kebutuhan Dasar

Setelah menerima bantuan, penerima PKH diharapkan menggunakan dana tersebut untuk kebutuhan pokok seperti pendidikan anak, kesehatan, dan kesejahteraan keluarga. Pemerintah juga mendorong penerima PKH untuk mengikuti program pemberdayaan ekonomi agar bisa mandiri secara finansial di masa depan.

Pencairan biasanya dilakukan oleh pemerintah kepada KPM melalui Rekening KKS yang dimiliki seperti BRI, BNI, BSI dan Bank Mandiri serta Pos Indonesia.

Bagi KPM yang sudah terdaftar, silakan lakukan pengecekan status pencairan bansos PKH 2025 menggunakan NIK KTP.

Cara Cek Status Pencairan Bansos PKH 2025

Berikut cara cek status pencairan bansos PKH 2025:

Baca Juga: NIK e-KTP Anda Terpilih Terima Saldo Dana Rp2.400.000 Per Tahun dari Subsidi Bansos PKH 2025, Cek Informasinya!

  • Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos.
  • Login menggunakan akun terdaftar atau buat akun baru dengan mengisi data yang diperlukan dan ikuti langkah yang ada.
  • Klik menu “Cek Bansos” untuk mencari daftar penerima bansos PKH 2025.
  • Masukkan data wilayah berupa provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, dan nama sesuai KTP Pastikan data yang di input benar, klik tombol “Cari Data”.
  • Sistem akan menampilkan hasil pencarian penerima bansos Kemensos berdasarkan data yang di input.

Jika bansos PKH 2025 tidak cair ke NIK e-KTP Anda melalui Rekening KKS, begini solusi yang harus dilakukan.

Solusi Jika Bansos PKH 2025 Tidak Cair

Jika dana PKH tidak cair atau terjadi kendala dalam pencairan, penerima dapat melakukan beberapa langkah berikut:

1. Pastikan Data Sesuai dengan DTSEN

Cek apakah data pribadi sudah sesuai dan aktif dalam sistem DTSEN.

2. Laporkan ke Dinas Sosial Setempat

Jika terjadi kendala pencairan, segera laporkan ke Dinas Sosial atau pendamping PKH di wilayah masing-masing.

3. Pastikan Rekening Aktif

Jika bantuan disalurkan melalui rekening bank, pastikan rekening masih aktif dan tidak mengalami kendala administrasi.

Sekian informasi terkait pencairan bansos PKH 2025 Rp1.500.000 per tahun kepada NIK e-KTP atas nama Anda yang dipilih pemerintah.

Disclaimer: Hanya NIK e-KTP yang masuk di DTSEN berhak terima bansos PKH 2025, melainkan bukan Anda seluruh pembaca Poskota yang tidak terdaftar.

Berita Terkait

News Update