Bansos PKH 2025 Tahap 2 Segera Dicairkan untuk KPM, Cek Kategori dan Besaran Dana yang Diterima

Selasa 15 Apr 2025, 14:45 WIB
Bansos PKH 2025 cair untuk KPM terpilih, cek info selengkapnya (Sumber: Poskota/Mitha Aullia)

Bansos PKH 2025 cair untuk KPM terpilih, cek info selengkapnya (Sumber: Poskota/Mitha Aullia)

POSKOTA.CO.ID - Pencairan dana bansos subsidi PKH 2025 secara konsisten masih terus dicairkan oleh pemerintah ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Simak informasi selengkapnya di bawah ini.

Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi salah satu jenis bantuan sosial 2025 dari pemerintah yang akan terus dicairkan untuk KPM terdata.

Adapun saldo dana bansos disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) seperti Bank Himbara di antaranya BNI, BRI, BSI dan Bank Mandiri. Tak hanya itu, bisa pula melalui PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Daftar Penerima Bansos PKH Tahap 2 2025 hingga Rp750.000 untuk KPM dengan Kategori Ini, Simak Rincian Besaran Nominal Lengkapnya

Bansos PKH 2025

PKH merupakan program bantuan bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin yang memenuhi kriteria tertentu, seperti memiliki ibu hamil, anak balita, anak sekolah, penyandang disabilitas, atau lansia.

Pemerintah mengusung bansos PKH 2025 untuk membantau masyarakat Indonesia yang kesusahan dalam urusan ekonomi mereka.

Sejalan dengan itu, PKH memiliki beragam kategori dengan nominal saldo dana bansos yang berbeda-beda dan telah disesuaikan.

Saldo Dana Bansos PKH Cair

Melansir kanal Youtube Ariawanagus, dijelaskan bahwa uang manfaat bansos PKH 2025 masih terus dicairkan untuk KPM yang belum menerima.

Meski begitu, akan dilakukan secara bertahap pengiriman saldo dana bansos tersebut ke rekening KKS ataupun PT Pos Indonesia.

Disebutkan pula bahwa keterangan status SIKS-NG, beberapa ada yang sudah berubah menjadi SI. Kemungkinan itu akan masuk ke pencairan termin tahap selanjutnya.

Jumlah Bantuan PKH

Bantuan PKH disalurkan dalam empat tahap per tahun dengan jumlah yang bervariasi sesuai kategori penerima:

  • Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap (total Rp3.000.000 per tahun)
  • Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap (total Rp3.000.000 per tahun)
  • Anak SD/Sederajat: Rp225.000 per tahap (total Rp900.000 per tahun)
  • Anak SMP/Sederajat: Rp375.000 per tahap (total Rp1.500.000 per tahun)
  • Anak SMA/Sederajat: Rp500.000 per tahap (total Rp2.000.000 per tahun)
  • Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap (total Rp2.400.000 per tahun)

Berita Terkait

News Update