5 Hal Ini Buat Peserta KJP Plus 2025 Gagal Terima Dana Bansosnya, Lihat Juga Cara Cek Status Penerimaanmu

Rabu 09 Apr 2025, 06:07 WIB
5 hal yang membuat gagal terima dana bansos KJP Plus dan cara cek status penerimaannya. (Sumber: X/@aniesbaswedan)

5 hal yang membuat gagal terima dana bansos KJP Plus dan cara cek status penerimaannya. (Sumber: X/@aniesbaswedan)

POSKOTA.CO.ID - Terdapat 5 hal yang membuat dana bansos KJP Plus 2025 gagal diterima oleh pesertanya. Selain itu, pastikan juga status penerimaanmu dengan melihat cara mengeceknya di sini.

KJP Plus tahap 1 dan tahap 2 sudah cair pada Maret 2025. Hal ini membuat para pesertanya senang karena dana bansos yang ditunggu-tunggu akhirnya tiba.

Namun, bagaimana nasib yang belum atau malah tidak menerimanya? Bisa jadi karena kamu memiliki atau melakukan salah satu dari 5 hal berikut ini.

Baca Juga: Cara Mengatasi Tidak Dapat Menerima KJP Plus 2025 Karena DTKS Bermasalah

Pengertian dari KJP Plus

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui dinas pendidikan menyalurkan dana bantuan pendidikan lewat Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.

Target penerima uang bansos ini adalah warga DKI Jakarta yang berumur 6-21 tahun yang berasal dari keluarga tidak mampu atau miskin.

Pemberian KJP Plus bertujuan untuk memberi keringanan pada orang tua/wali siswa dalam biaya sekolah. Dengan begitu, bisa melanjutkan pendidikan wajib 12 tahunnya.

Baca Juga: Cara Mencairkan Uang Dana Bansos KJP Plus Tahap 1 Tahun 2025 Sebesar Rp450.000 di Bank DKI

Pencairan dilakukan setiap bulan dan kepada peserta didik dari jenjang SD, SMP, SMA, dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Dana yang disalurkan berbeda-beda tergantung jenjang pendidikannya. Pencairan dana bantuan KJP Plus melalui Bank DKI

5 Hal yang Membuat Gagal Terima Dana Bansos KJP Plus

Dilansir dari akun Instagram resmi @upt.p4op, peserta didik tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bantuan jika terdapat 5 hal ini.

  • Tidak termasuk dalam kriteria fakir miskin dan orang tidak mampu.
  • Mengundurkan diri atas kemauan pribadi.
  • Memiliki kendaraan roda empat atau mobil.
  • Memiliki aset berupa tanah atau bangunan dengan NJOP lebih dari Rp1 miliar.
  • Melanggar larangan sebagai penerima bantuan KJP Plus.

Baca Juga: Resmi Cair! 707.622 NISN Siswa Terima KJP Plus Tahap 1 2025 via Bank DKI, Cek Informasinya!

Cara Cek Status Penerimaan KJP Plus 2025

1. Kunjungi Situs Resmi KJP

Buka Google Chrome atau browser lainnya yang ada di perangkat Anda. Lalu, copy link ini https://edujakarta.id/cek_bansos_disdik/#form. Kemudian paste di kolom pencarian, klik search atau enter.

2. Masukkan NIK

Setelah berada di lamannya, masukkan NIK murid yang berada di Kartu Keluarga (KK). Ketik di kolom yang sudah tersedia.

3. Pilih Tahun dan Tahap

Terdapat tahun yang tersedia, mulai dari 2022 hingga 2024. Pilihlah sesuai tahun diterimanya. Karena saat ini untuk tahap 2 tahun 2024, maka pilih 2024 dan Tahap II.

Baca Juga: KJP Plus Mulai Cair Bertahap ke 707.622 Siswa di Jakarta, Cek Manfaat Terbaru dan Cara Periksa Status Penerima

4. Klik Cek

Jika semua sudah benar, maka langsung klik "Cek" yang berada di tombol hijau. Tunggu sampai data muncul.

5. Data Siswa KJP Plus

Otomatis akan terlihat data dari penerima KJP Plus. Jika berhasil diterima, maka peserta didik akan menerima dana bansos sesuai dengan jumlah yang telah ditentukan.

Itulah dia informasi mengenai 5 hal yang membuat gagal terima dana bansos KJP Plus dan cara cek status penerimaannya. Semoga membantu dan bermanfaat.

Berita Terkait

News Update