POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk pencairan tahap 1 tahun 2025 bulan Januari kepada 707.622 peserta didik mulai dari SD-SMA atau SMK sederajat dan Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM).
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung berharap para siswa penerima melalui KJP Plus ini dapat menikmati pendidikan sebaik mungkin sehingga bisa meraih Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) agar bisa meneruskan ke bangku perkuliahan dan lulus menjadi sarjana.
“Saya berpesan secara khusus kepada anak anakku semua agar rajin belajar dan membanggakan orang tua. Kejarlah dan raihlah hingga mendapatkan KJMU, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul, sehingga ada jaminan bagi kalian untuk menyelesaikan pendidikan hingga jenjang sarjana ,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Kamis, 20 Maret 2025.
Mulai tahun ini, penerima KJP Plus tidak hanya mendapatkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan belajar mengajar, melainkan memperluas akses pendidikan di luar sekolah.
Manfaat Terbaru KJP Plus
Pramono mengatakan, Pemprov DKI Jakarta bekerjasama dengan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dan beberapa tempat edukasi lainnya agar penerima KJP Plus bisa mendapatkan tiket masuk gratis setiap berkunjung.
“Jadi, nantinya anak-anak penerima KJP Plus bisa masuk ke TNI secara gratis. Sebenarnya bukan hanya TNI yang akan kami gratiskan, tetapi juga ke Ragunan, Ancol, melihat Monas, bahkan nanti kami akan persiapkan akses gratis ke museum-museum,” sambung dia.
Penerima KJP Plus
Perlu dicatat, penerima bantuan ini adalah siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan yang memenuhi persyaratan dari pemerintah sehingga tidak semua peserta didik di DKI Jakarta dapat menerima KJP Plus.
Mengutip akun Instagram Dinas Pendidikan DKI Jakarta, @disdikdki, penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2025 bulan Januari dilaksanakan secara bertahap mulai 20 Maret 2025 dengan jumlah penerima:
- SD/SDLB/MI: 341.879 peserta didik
- SMP/SMPLB/MTs: 189.437 peserta didik
- SMA/SMALB/MA: 62.295 peserta didik
- SMK: 111.315 peserta didik
- PKBM: 2.696
Besaran Pencairan Saldo Dana KJP Plus
Perlu diketahui bahwa penerima KJP Plus, maksimal mencairkan bantuan tunai senilai Rp100.000, sisanya digunakan secara nontunai. Berikut besaran Bansos ini:
SD/SDLB/MI
- Dana Personal per Bulan: Rp250.000 per bulan
- Tambahan SPP untuk Swasta per bulan: Rp130.000
SMP/SMPLB/MTs
- Dana Personal per Bulan: Rp300.00 per bulan
- Tambahan SPP untuk Swasta per bulan: Rp170.000
SMA/SMALB/MA
- Dana Personal per Bulan: Rp420.000 per bulan
- Tambahan SPP untuk Swasta per Bulan: Rp290.000
SMK
- Dana Personal per Bulan: Rp450.000 per bulan
- Tambahan SPP untuk Swasta per Bulan: Rp240.000
PKBM
- Dana Personal per Bulan: Rp300.000 per bulan
- Tambahan SPP untuk Swasta per Bulan: -