POSKOTA.CO.ID Bagi warga DKI Jakarta yang putra-putrinya dinyatakan sebagai penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, mengalami kendala seperti tidak dapat menerima bantuan pendidikan ini karena masalah pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tentu menjadi hal yang membingungkan.
Namun, sebenarnya masalah tersebut dapat diatasi dengan beberapa cara yang mudah.
Kenapa DTKS Bermasalah Bisa Menghalangi Penerimaan KJP Plus?
KJP Plus merupakan program bantuan sosial (bansos) pendidikan yang sangat dibutuhkan oleh banyak keluarga kurang mampu di DKI Jakarta.
Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar KJP Tahap 1 Tahun 2025
Program ini hadir sebagai solusi untuk meringankan biaya pendidikan anak-anak.
Akan tetapi, seringkali muncul keluhan dari warga yang terdaftar di DTKS namun tidak menerima bantuan KJP Plus.
Polemik tersebut tentu saja menimbulkan kebingungan dan kekhawatiran.
Di bawah ini ada sejumlah cara untuk mengatasinya seperti dikutip dari kanal YouTube Nasai Creative
1. Laporkan ke Dinas Sosial atau Petugas Pendamping Kelurahan
Cara pertama yang bisa Anda lakukan yaitu melaporkan masalah Anda ke Dinas Sosial (Dinsos) atau petugas pendamping sosial di kelurahan tempat Anda tinggal.
Harap dicatat, Dinas Pendidikan tidak berwenang menangani masalah terkait DTKS.
Oleh karena itu, Dinsos adalah pihak yang harus Anda hubungi untuk masalah ini.