Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap Kedua Rp600.000 Mulai Dicairkan Setelah Lebaran 2025? Cek Faktanya di Sini!

Selasa 08 Apr 2025, 18:43 WIB
Bansos PKH dan BPNT tahap kedua (Sumber: Facebook @info Bansos PKH)

Bansos PKH dan BPNT tahap kedua (Sumber: Facebook @info Bansos PKH)

POSKOTA.CO.ID - Setelah berakhirnya perayaan Idulfitri 1446 H, masyarakat Indonesia kembali mendapat kabar baik. Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) sebesar Rp600.000 kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di berbagai daerah, dimulai sejak hari Senin.

Penyaluran ini merupakan bagian dari tahap kedua bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahun 2025, yang bertujuan mendukung kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah.

PKH dan BPNT tetap dilanjutkan karena terbukti membantu pemenuhan kebutuhan dasar KPM. Tahap pencairan kedua ini dilaksanakan usai libur Idulfitri sebagai bagian dari jadwal bantuan rutin tahunan.

Sejumlah laporan daerah mengonfirmasi bahwa dana bansos telah masuk ke rekening penerima melalui bank penyalur seperti BNI dan Mandiri.

Baca Juga: NIK e-KTP Milik Kamu Terdaftar Menerima Saldo Dana Rp3.000.000 dari Subsidi Bansos PKH Per Tahun 2025 via Rekening KKS, Cek Selengkapnya!

Dana tersebut dapat segera dimanfaatkan untuk kebutuhan pokok dan pemenuhan gizi keluarga. Penyaluran di berbagai wilayah pun berlangsung lancar.

Beberapa penerima bahkan mendapatkan tambahan bantuan dari PKH hingga Rp750.000, terutama bagi ibu hamil dan balita, untuk mendukung kelompok rentan secara nutrisi dan kesehatan.

Pencairan kali ini juga beriringan dengan proses verifikasi dan validasi data tahap kedua berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Proses ini penting untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran dan memperbarui status kepesertaan.

KPM yang telah diverifikasi pada Maret 2025 kini bisa memantau status bansos mereka. Menurut pendamping sosial, finalisasi data biasanya berlangsung sekitar satu minggu pasca-verifikasi.

Baca Juga: Ini 7 Kategori Penerima Bansos PKH 2025, Apakah Anda Termasuk?

Bagi penerima yang masih dalam proses validasi dan belum menerima bantuan tahap pertama, pemerintah menetapkan batas waktu pencairan hingga 15 April 2025, agar mereka tetap bisa mendapatkan haknya. Oleh karena itu, penerima diimbau untuk segera memeriksa status pencairan melalui aplikasi atau pendamping sosial setempat.

Berita Terkait

News Update