POSKOTA.CO.ID - Informasi terkait daftar kategori penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
PKH menjadi salah satu bansos yang diinsiasi oleh pemerintah khususnya melalui Kemensos yang memiliki perbedaan dari bansos lainnya.
Pasalnya, bansos ini memiliki kategori penerima yang mencakup dalam satu keluarga atau satu Kartu Keluarga (KK) untuk mendapatkan dana bantuan.
PKH memiliki tiga komponen di dalamnya yaknj komponen kesejahteraan, komponen pendidikan dan komponen kesehatan terkait penerima manfaat.
Dari tiga komponen tersebut terbagi menjadi tujuh kategori penerimanya mulai dari Ibu hamil/nifas hingga lansia yang berusia di atas 70 tahun.
PKH disalurkan per tiga bulan sekali dengan nominal bantuan yang berbeda-beda sesuai kategorinya masing-masing. Penyaluran dilakukan melalui rekening KKS dan Kantor Pos.
Maka dari itu, bagi calon penerima yang memiliki anggota keluarga inti satu KK mencakup salah satu dari kategori penerima PKH, bisa berpeluang menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penerima yang layak selain masuk dalam kategori penerimanya tetapi juga telah terdaftar di Data Desa sebagai keluarga kurang mampu dan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Baca Juga: NIK KTP Terdata DTSEN Cairkan Dana Bansos PKH Tahap 2 2025, Cek Jadwal Pencairannya di Sini!
Lantas, apa saja kategori penerima bansos PKH 2025 yang telah ditentukan oleh pemerintah? Simak selengkapnya di sini.