POSKOTA.CO.ID - Bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP atas kepemilikan nama kamu yang tercatat oleh pemerintah berhak mendapat saldo dana Rp750.000 dari subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap dua 2025.
Saat ini pemerintah sedang mendata NIK e-KTP atas kepemilikan nama kamu untuk bisa menerima bansos PKH tahap 2 2025 melalui pendamping sosial di wilayah masing-masing.
Proses penyaluran dilakukan oleh pihak pendamping sosial melalui Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Nantinya pendataan tersebut akan dikirim ke pihak Badan Pusat Statistik (BPS) untuk ditindak lanjuti.
Baca Juga: Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 2 2025 Lewat KKS dan Kantor Pos, Cek di Sini
Proses Pendataan Penerima Bansos PKH Tahap 2 2025

Pendataan dilakukan agar penyaluran bansos PKH tahap 2 2025 lebih tepat sasaran kepada yang membutuhkan.
Pasalnya, banyak KPM yang saat ini sudah sejahtera namun masih mendapat bansos PKH.
Dengan adanya pendataan ini, pemerintah berharap masyarakat miskin bisa menggunakan dana dengan bijak sesuai aturan yang berlaku.
Melansir dari akun Youtube Sukron Channel, proses pendataan NIK e-KTP dilakukan mulai Maret 2025.
Baca Juga: Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Tahap 2 2025, Dana Cair Rp600.000 untuk Kategori Ini!
Pencairan bansos PKH tahap 2, akan berlangsung pada April, Mei dan Juni 2025 menurut jadwal yang telah ditentukan.
Tidak semua penerima yang mendapat bansos PKH tahap 1 2025 akan mendapat dana kembali di tahap 2.
Pasalnya, sebanyak 12,2 juta KPM di Indonesia sedang dilakukan survei oleh pendamping sosial melalui DTSEN.
Bagi penerima yang tidak memenuhi kriteria, akan diberhentikan penyaluran bansos PKH tahap 2 2025.
Baca Juga: Selamat! KPM Terpilih Bisa Terima Dana dari Bansos PKH Tahap 2 2025, Cek Jadwal Pencairannya di Sini
Pencairan PKH akan dialihkan kepada KPM yang memenuhi kriteria dan belum pernah mendapat BPNT.
Informasi Pencairan Bansos PKH Tahap 2 2025

Mengutip dari akun Youtube Sukron Channel, proses pendataan masih akan berlangsung hingga bulan April 2025 ini.
Kemungkinan bansos PKH tahap 2 2025 cair ke NIK e-KTP atas kepemilikan nama kamu melalui Rekening KKS atau Pos Indonesia pada bulan Mei atau Juni.
Artinya, KPM harap bersabar untuk menunggu pencairan bansos PKH tahap 2 pada bulan Mei atau Juni 2025 mendatang.
Baca Juga: Cek Saldo KKS Anda! Bantuan Saldo Dana Bansos PKH Tahap 2 2025 Cair dalam Waktu Dekat
Nominal bansos PKH yang diterima oleh KPM juga berbeda setiap kategorinya disesuaikan dengan ketetapan pemerintah.
Nominal Bansos PKH Tahap 2 2025
Berikut nominal bansos PKH tahap 2 2025:
- Ibu Hamil dan Masa Nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Pendidikan Sekolah Dasar (SD): Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia (70 Tahun ke Atas): Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp.600.000 per tahap atau Rp.2.400.000 per tahun.
Nominal saldo dana Rp750.000 diberikan khusus kepada KPM kategori ibu hamil atau anak usia dini setiap tahapnya.
Baca Juga: Bansos PKH Tahap 2 2025 Cair Lebih Cepat? Begini Cara Cek Nama Anda di Daftar Penerima
Bagi penerima yang sukses terdaftar mendapat bansos PKH tahap 2 2025, silakan lakukan pengecekan status melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
Cara Cek Status Pencairan Bansos PKH Tahap 2 2025
Berikut cara cek status pencairan bansos PKH tahap 2 2025:
- Buka laman resmi Cek Bansos Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan informasi wilayah penerima, mencakup provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
- Isi nama lengkap sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Masukkan kode captcha yang tertera di layar untuk verifikasi.
- Klik tombol “Cari Data”.
Sekian informasi terkait jadwal pencairan bansos PKH tahap 2 2025 yang akan cair pada bulan Mei dan Juni mendatang kepada NIK e-KTP atas kepemilikan nama kamu yang terpilih di DTSEN.
Disclaimer: Hanya NIK e-KTP atas kepemilikan nama kamu yang masuk di DTSEN berhak mendapat bansos PKH tahap 2 2025, melainkan bukan seluruh pembaca Poskota.