NIK e-KTP atas kepemilikan nama kamu mendapat saldo dana Rp750.000 dari subsidi bansos PKH tahap 2 2025. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

EKONOMI

NIK e-KTP Atas Kepemilikan Nama Kamu Tercatat Mendapat Saldo Dana Rp750.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 2 2025, Cek Informasi Pencairannya!

Minggu 06 Apr 2025, 09:19 WIB

POSKOTA.CO.ID - Bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP atas kepemilikan nama kamu yang tercatat oleh pemerintah berhak mendapat saldo dana Rp750.000 dari subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap dua 2025.

Saat ini pemerintah sedang mendata NIK e-KTP atas kepemilikan nama kamu untuk bisa menerima bansos PKH tahap 2 2025 melalui pendamping sosial di wilayah masing-masing.

Proses penyaluran dilakukan oleh pihak pendamping sosial melalui Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Nantinya pendataan tersebut akan dikirim ke pihak Badan Pusat Statistik (BPS) untuk ditindak lanjuti.

Baca Juga: Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 2 2025 Lewat KKS dan Kantor Pos, Cek di Sini

Proses Pendataan Penerima Bansos PKH Tahap 2 2025

Proses pendataan bansos PKH tahap 2 2025. (Sumber: Pinterest/BlogoVector)

Pendataan dilakukan agar penyaluran bansos PKH tahap 2 2025 lebih tepat sasaran kepada yang membutuhkan.

Pasalnya, banyak KPM yang saat ini sudah sejahtera namun masih mendapat bansos PKH.

Dengan adanya pendataan ini, pemerintah berharap masyarakat miskin bisa menggunakan dana dengan bijak sesuai aturan yang berlaku.

Melansir dari akun Youtube Sukron Channel, proses pendataan NIK e-KTP dilakukan mulai Maret 2025.

Baca Juga: Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Tahap 2 2025, Dana Cair Rp600.000 untuk Kategori Ini!

Pencairan bansos PKH tahap 2, akan berlangsung pada April, Mei dan Juni 2025 menurut jadwal yang telah ditentukan.

Tidak semua penerima yang mendapat bansos PKH tahap 1 2025 akan mendapat dana kembali di tahap 2.

Pasalnya, sebanyak 12,2 juta KPM di Indonesia sedang dilakukan survei oleh pendamping sosial melalui DTSEN.

Bagi penerima yang tidak memenuhi kriteria, akan diberhentikan penyaluran bansos PKH tahap 2 2025.

Baca Juga: Selamat! KPM Terpilih Bisa Terima Dana dari Bansos PKH Tahap 2 2025, Cek Jadwal Pencairannya di Sini

Pencairan PKH akan dialihkan kepada KPM yang memenuhi kriteria dan belum pernah mendapat BPNT.

Informasi Pencairan Bansos PKH Tahap 2 2025

Informasi pencairan bansos PKH tahap 2 2025. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

Mengutip dari akun Youtube Sukron Channel, proses pendataan masih akan berlangsung hingga bulan April 2025 ini.

Kemungkinan bansos PKH tahap 2 2025 cair ke NIK e-KTP atas kepemilikan nama kamu melalui Rekening KKS atau Pos Indonesia pada bulan Mei atau Juni.

Artinya, KPM harap bersabar untuk menunggu pencairan bansos PKH tahap 2 pada bulan Mei atau Juni 2025 mendatang.

Baca Juga: Cek Saldo KKS Anda! Bantuan Saldo Dana Bansos PKH Tahap 2 2025 Cair dalam Waktu Dekat

Nominal bansos PKH yang diterima oleh KPM juga berbeda setiap kategorinya disesuaikan dengan ketetapan pemerintah.

Nominal Bansos PKH Tahap 2 2025

Berikut nominal bansos PKH tahap 2 2025:

Nominal saldo dana Rp750.000 diberikan khusus kepada KPM kategori ibu hamil atau anak usia dini setiap tahapnya.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 2 2025 Cair Lebih Cepat? Begini Cara Cek Nama Anda di Daftar Penerima

Bagi penerima yang sukses terdaftar mendapat bansos PKH tahap 2 2025, silakan lakukan pengecekan status melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Cara Cek Status Pencairan Bansos PKH Tahap 2 2025

Berikut cara cek status pencairan bansos PKH tahap 2 2025:

Sekian informasi terkait jadwal pencairan bansos PKH tahap 2 2025 yang akan cair pada bulan Mei dan Juni mendatang kepada NIK e-KTP atas kepemilikan nama kamu yang terpilih di DTSEN.

Disclaimer: Hanya NIK e-KTP atas kepemilikan nama kamu yang masuk di DTSEN berhak mendapat bansos PKH tahap 2 2025, melainkan bukan seluruh pembaca Poskota.

Tags:
NIK e-KTP Program Keluarga Harapan bantuan sosial bansos PKH tahap 2 2025saldo dana DTSEN Pos IndonesiaRekening KKSNomor Induk Kependudukan

Gabriel Omar Batistuta

Reporter

Gabriel Omar Batistuta

Editor