POSKOTA.CO.ID - Pemerintah resmi akan kembali salurkan bantuan dana dari program bantuan sosial (bansos) PKH pencairan tahap kedua 2025.
Namun, untuk bisa menjadi penerima bantuan. Masyarakat harus terdata secara resmi sebagai KPM di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Bantuan PKH saat ini sudah akan memasuki tahap kedua yang disalurkan pemerintah dan diberikan secara bertahap setiap tiga bulan sekali untuk alokasi April, Mei, dan Juni 2025
Penyaluran saldo dana PKH diberikan sesuai dengan komponen ataupun kategori yang telah ditentukan. Berikut ini adalah rincian kategori masyarakat yang bisa menerima bantuan dari pemerintah lewat PKH.
Kategori Penerima Bantuan Sosial PKH 2025
- Ibu Hamil atau Nifas
- Anak Balitas Usia Dini
- Lansia 70 Tahun ke Atas
- Penyandang Disabilitas Berat
- Anak SD (Sekolah Dasar)
- Anak SMP (Sekolah Menengah Pertama)
- Anak SMA (Sekolah Menengah Atas)
Setiap kategori KPM akan mendapatkan nominal saldo dana yang berbeda setiap tahap penyalurannya. Namun jadwal pencairannya disamakan setiap tiga bulan sekali, berikut ini rinciannya.
Baca Juga: Update Info Terbaru! Pencairan Dana Bansos KLJ, KAJ, KPDJ 2025 hingga Rp900.000 per Penerima Manfaat
Jadwal Penyaluran Bantuan Sosial PKH 2025
Pencairan PKH terbagi menjadi empat tahap tahun 2025 ini atau setiap tiga bulan sekali pencairan akan dilakukan ke setiap rekening KKS penerima manfaat. Cek di sini jadwal penyalurannya.
- Tahap 1 Januari - Maret 2025
- Tahap 2 April - Juni 2025
- Tahap 3 Juli - September 2025
- Tahap 4 Oktober - Desember 2025