Update Info Terbaru! Pencairan Dana Bansos KLJ, KAJ, KPDJ 2025 hingga Rp900.000 per Penerima Manfaat

Minggu 30 Mar 2025, 15:00 WIB
Bansos KLJ 2025: Bantuan Rp900.000 untuk Lansia Kurang Mampu. Segera cek nama Anda di situs resmi Pemprov DKI Jakarta! (Sumber: Pinterest)

Bansos KLJ 2025: Bantuan Rp900.000 untuk Lansia Kurang Mampu. Segera cek nama Anda di situs resmi Pemprov DKI Jakarta! (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi warga yang membutuhkan melalui program Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).

Pencairan tahap pertama tahun 2025 telah dilakukan pada 24 Maret lalu, menyasar ratusan ribu penerima di seluruh wilayah Jakarta.

Program ini merupakan bentuk dukungan Pemprov DKI terhadap kelompok rentan, termasuk lansia, anak-anak, dan penyandang disabilitas.

Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 2025. Total alokasi yang disalurkan mencapai miliaran rupiah, dengan rincian Rp300.000 per bulan untuk setiap penerima.

Baca Juga: Segera Cek! Kategori KPM Ini Tidak Lagi Dapat Menerima Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025

Pada tahap awal, penerima mendapatkan dana bansos akumulatif selama tiga bulan (Januari-Maret) sebesar Rp900.000. Mulai April mendatang, pencairan akan dilakukan secara bulanan untuk memudahkan akses masyarakat.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyalurkan dana bansos bagi warga yang membutuhkan melalui program Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).

Pencairan tahap pertama tahun 2025 telah dilakukan pada 24 Maret lalu, dengan total penerima mencapai ratusan ribu orang.

Detail Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ

Program bansos ini ditujukan untuk kelompok rentan, termasuk lansia, anak-anak, dan penyandang disabilitas. Setiap penerima akan memperoleh bantuan sebesar Rp300.000 per bulan.

Pada pencairan tahap pertama (Januari-Maret 2025), penerima menerima Rp900.000 sekaligus. Mulai April 2025, pencairan akan dilakukan per bulan untuk memudahkan akses masyarakat.

Pencairan selanjutnya masih dalam proses verifikasi untuk memastikan distribusi tepat sasaran.

Berita Terkait

News Update