KARAWANG, POSKOTA.CO.ID – Penolakan terhadap Undang-Undang Tentara Negara Indonesia (UU TNI) masih terus berlangsung hingga saat ini, termasuk di Karawang.
Belakangan aksi demo UU TNI di Karawang menjadi sorotan karena berujung ricuh.
Kericuhan dimulai ketika anggota DPRD Karawang tak kunjung muncul ke permukaan untuk menemui para demonstran.
Baca Juga: Aksi Mahasiswa dari Karawang hingga Kupang Tolak Revisi UU TNI: Ini Langkah Mundur bagi Demokrasi
Alhasil, masa yang kecewa pun berupaya masuk ke halaman gedung DPRD, namun dihalangi aparat hingga bentrokan antara demonstran dan polisi pun tak terhindarkan.
Update terbaru demo di Karawang
Berdasarkan update dari akun X @barengwarga seperti dilansir Poskota pada Rabu, 26 Maret 2025, terlihat sejumlah massa yang ditahan akhirnya dibebaskan.
“MASSA AKSI KARAWANG SUDAH DIBEBASKAN,” tulis akun tersebut.
Dalam video tersebut, terlihat beberapa orang keluar dari kantor polisi setempat dan diduga dibebaskan.
Video tersebut pun mendapatkan sejumlah komentar dari netizen yang turut mengawal tolak UU TNI.
“Sebenernya, tujuannya apa sih diculik" sementara begini tuh? Apa pertanyaan yg didapat pas interogasi? Apa masih dipalak juga?” tanya netizen heran.
“Syukur Alhamdulillah.. Rapatkan barisan kawan kawan #CabutUUTNI #TolakUUTNI #TolakDwifungsiABRI #TolakDwifungsiTNI,” sahut yang lain.
Baca Juga: Kisruh Demo UU TNI di Karawang, Ambulans Pembawa Korban Aksi Diduga Dialihkan ke Polres
“Alhamdulillah, terima kasih orang2 baik... percayalah "kalian semua yang terlibat dalam perjuangan ini" selalu ada dalam doa di 10 hari terakhir ramadhan ini... sedih ga bisa bantu apa2...” timpal seseorang.
Polres Karawang Sebut Peserta Demo Bukan Mahasiswa Tapi Pelaku Kriminal

Sementara itu, Kapolres Karawang, AKBP Edwar Zulkarnain, menyebut jika kericuhan yang terjadi saat demonstrasi di depan gedung DPRD bukanlah perbuatan mahasiswa, melainkan kelompok kriminal.
Sebab menurutnya, perbuatan perusakan atau vandalisme terhadap fasilitas negara dilakukan oleh kelompok kriminal.
"Kita tidak bisa mengatakan itu mahasiswa. Itu kelompok kriminal, tidak begitu cara mahasiswa. Ini sudah mengarah pada kriminal karena sudah melakukan perusakan, perusakan gedung DPRD," jelas Kapolres Karawang, AKBP Edwar Zulkarnain.
Pihak kepolisian diketahui sudah mengamankan sejumlah orang yang diduga berbuat kerusakan dalam aksi unjuk rasa penolakan UU TNI ini.