POSKOTA.CO.ID - Gelombang demonstrasi mahasiswa merebak di berbagai kota di Indonesia menolak revisi UU TNI yang disahkan DPR pada 20 Maret lalu.
Aksi ini tidak hanya terjadi di kota besar seperti Jakarta, Bandung, dan Surabaya, tetapi juga meluas ke daerah seperti Tasikmalaya, Kupang, dan Lumajang.
Kekerasan dan intimidasi oleh aparat menjadi sorotan dalam unjuk rasa ini.
Baca Juga: Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Israel 2-4 Norwegia, Odegaard Cetak Hattrick Assist
Aksi Mahasiswa dari Karawang hingga Kupang
Di Karawang, aksi yang digelar Komite Rakyat Sipil Karawang tidak hanya menolak revisi UU TNI, tetapi juga menentang kerja sama Pemprov Jabar dengan TNI di sektor infrastruktur, SDA, dan ketahanan pangan. Mereka khawatir militer semakin mendominasi urusan sipil.
Sementara di Mataram (NTB), ratusan mahasiswa dan masyarakat membakar ban di depan Gedung DPRD NTB. Aksi serupa terjadi di Kediri (Jawa Timur) dengan mimbar rakyat di Taman Sekartaji, serta di Balikpapan (Kalimantan Timur) di Taman Bekapai.
Di Kupang (NTT), sekitar 200 mahasiswa mendesak masuk Gedung DPRD sambil membakar kardus. Sementara di Lumajang (Jawa Timur), viral video aparat memukul demonstran. Tak ketinggalan, di Sukabumi (Jawa Barat), jurnalis mengalami intimidasi saat meliput aksi.
Baca Juga: Berapa THR Ojol 2025? Gojek Ungkap Pembagian Kategori dan Perhitungan BHR
Dampak dan Kritik terhadap Revisi UU TNI
Revisi UU TNI dinilai membuka ruang bagi militer untuk terlibat lebih dalam urusan sipil, termasuk pembangunan dan pengelolaan sumber daya.
Mahasiswa menilai hal ini berpotensi mengembalikan Indonesia ke era otoriter, di mana TNI memiliki peran dominan di luar bidang pertahanan.
"Ini langkah mundur bagi demokrasi. TNI seharusnya fokus pada pertahanan, bukan mengurus urusan pemerintahan," kata salah satu aktivis di Mataram.