POSKOTA.CO.ID - Demo tolak UU TNI di Karawang berujung ricuh pada Selasa, 25 Maret 2025 malam. Tim medis diduga mendapatkan ancaman dari oknum kepolisian saat mengerahkam ambulans ke lokasi aksi.
Mengutip akun X @humaniesproject pada Rabu, 26 Maret 2025, tim medis diduga diancam berawal ketika ada seorang korban yang mengalami sesak nafas langsung dilarikan ke ambulans untuk mendapatkan pertolongan.
“Namun setelah korban memasuki ambulance, aparat ikut masuk ke dalam ambulance dan mengancam untuk mengubah rute menuju polres sementara ambulance kami tidak di tahan,” jelas @humaniesproject.
Berdasarkan data yang diterima, ambulans tersebut memuat 7 mahasiswi yaitu 5 orang korban yang membutuhkan pertolongan dan 2 tim medis.
Baca Juga: Aksi Tolak UU TNI di Karawang Ricuh, Petugas Medis Diduga Diintimidasi oleh Aparat
Polisi Bantah Cegat Ambulans
Di sisi lain, melihat akun X @ahriesonta, nampak para mahasiswi dan tim medis tersbut dikumpulkan di kantor Satreskim Polres Karawang dan menanyakan soal kebenaran pencegatan ambulans oleh polisi.
“Ada isu katanya polisi menghalangi ambulans katanya. Sedangkan, ambulans saja kami yang manggil. Benar gak kira-kira? Kalian dirawat gak di dalam ambulans” kata salah satu anggota Satreskim tersebut yang menuai reaksi kebingungn lara mahasiswi dan tim media.
Kendati demikian, korban mengaku bahwa mereka menerima tindakan medis saat di ambulans. Lalu, polisi tersebut mempertegas pertanyaannya kembali.
“Dengar gak tiba-tiba, polisi mencegat ambulans katanya. Ada yang berhenti tadi di tengah jalan?” tanya dia lagi.
Baca Juga: Kisruh Demo UU TNI di Karawang, Ambulans Pembawa Korban Aksi Diduga Dialihkan ke Polres
Para penumpang mengatakan, tidak adanya aksi pencegatan ambulans dalam demo tolak UU TNI di Karawang itu. Maka dari itu, polisi membantah apabila ada yang menyebut adanya aksi cegat ambulans.