POSKOTA.CO.ID - Menjelang Idul Fitri 2025, banyak orang akan melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman.
Tradisi mudik ini menjadi bagian penting dari perayaan Lebaran di Indonesia, baik bagi mereka yang menggunakan kendaraan pribadi maupun transportasi umum.
Jalan tol sering menjadi pilihan utama pemudik karena memberikan kenyamanan dan efisiensi dalam perjalanan.
Oleh karena itu, penting untuk mengetahui tarif tol yang berlaku agar bisa merencanakan anggaran perjalanan dengan lebih baik dan menghindari biaya tak terduga.
Baca Juga: Rekayasa Lalu Lintas Mudik Lebaran 2025: One Way, Contraflow, dan Ganjil Genap Siap Diterapkan
Kini, mengecek tarif tol dapat dilakukan dengan mudah secara online.
Berikut beberapa cara yang bisa digunakan:
4 Cara Cek Tarif Tol Secara Online
1. Melalui Situs Resmi BPJT
- Kunjungi laman BPJT
- Pilih menu "Tarif Tol"
- Gulir ke bawah dan klik "Cek Tarif Tol"
- Pilih ruas jalan tol yang akan dilewati
- Masukkan gerbang masuk, gerbang keluar, serta jenis kendaraan
- Sistem akan menampilkan tarif tol yang perlu dibayarkan
2. Menggunakan Aplikasi Travoy
- Unduh aplikasi Travoy dari Play Store atau App Store
- Login atau daftar akun terlebih dahulu
- Pilih menu "Cek Tarif Tol"
- Masukkan rute perjalanan untuk melihat estimasi tarif
3. Melalui Google Maps
- Buka aplikasi Google Maps
- Masukkan tujuan perjalanan
- Pilih rute yang melibatkan jalan tol
- Google Maps akan menampilkan perkiraan biaya tol
4. Menggunakan Waze
- Download aplikasi Waze
- Login atau buat akun baru
- Masukkan rute perjalanan
- Waze biasanya menampilkan informasi tarif tol pada rute yang dipilih