POSKOTA.CO.ID - Aksi demonstrasi menolak pengesahan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di depan Gedung DPRD Kabupaten Karawang berujung ricuh, pada Selasa, 25 Maret 2025.
Bentrokan antara massa aksi dan aparat keamanan tak terhindarkan, sehingga menyebabkan ketegangan di sejumlah titik lokasi unjuk rasa.
Kericuhan dipicu oleh ketidakhadiran anggota DPRD Karawang untuk menemui para demonstran. Massa aksi yang kecewa kemudian mulai berorasi lebih keras dan berujung pada bentrokan dengan aparat kepolisian.
Dalam bentrokan tersebut, beberapa peserta aksi mengalami luka-luka akibat gas air mata dan dorongan dari aparat keamanan.
Baca Juga: Aep-Maslani Janjikan Buku Paket dan LKS Gratis untuk Pelajar di Karawang
Dugaan Penyalahgunaan Ambulans untuk Penangkapan Demonstran
Di tengah kekacauan akibat bentrokan yang terjadi, sebuah insiden tak terduga mencuat hingga trending di media sosial X.
Ambulans yang seharusnya digunakan untuk mengevakuasi korban demonstrasi justru diduga dimanfaatkan oleh aparat kepolisian untuk menjebak dan menangkap peserta aksi.
Berdasarkan laporan dari akun X @barengwarga, ambulans tersebut awalnya dikerahkan untuk membantu seorang peserta aksi yang mengalami sesak napas di titik Al Jihad, Karawang.
Namun, setelah korban dan beberapa mahasiswi lainnya memasuki ambulans, aparat kepolisian diduga ikut masuk ke dalam kendaraan tersebut dan memaksa sopir ambulans mengubah rute menuju Polres Karawang, bukan ke rumah sakit seperti seharusnya.
“Total ada sekitar 7 mahasiswi dari ambulans dan ada juga yang dibawa mobil polisi ke Polres. Tim medis dilarang oleh polisi untuk mendekat ke para korban,” tulis akun X @barengwarga.