ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (..…) ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Latin: Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an (…) fardhan lillaahi ta’aalaa
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta‘âlâ.”
Baca Juga: Panduan Lengkap Zakat Fitrah: Takaran, Waktu, dan Niat yang Benar
Cara Bayar Zakat Fitrah
1. Tentukan Jumlah Tanggungan yang Dizakati
Setiap Muslim, tak memandang jenis kelamin dan usia, harus membayar zakat asalkan mereka mampu. Bagi yang sudah menikah, kepala keluarga harus membayar zakat istri dan anak yang menjadi tanggungannya.
2. Ketahui Besaran Zakat
Melansir dari laman resmi BAZNAS, besaran zakat fitrah untuk tahun 2025 adalah sekitar Rp47.000 per jiwa, meskipun nominal ini dapat bervariasi di setiap wilayah.
Baca Juga: Zakat Fitrah Tidak Hanya untuk Orang Kaya, Begini Penjelasannya
3. Waktu yang Tepat Bayar Zakat
Meskipun bisa dibayarkan selama bulan Ramadhan dan sebelum salat id Idul Fitri, namun ada waktu-waktu yang dianjurkan dan dilarang untuk menunaikannya.
- Waktu Wajib: Setelah matahari terbenam pada hari terakhir Ramadhan.
- Waktu Sunnah: Dari shalat Subuh hingga sebelum salat Idul Fitri.
- Waktu Mubah: Dari awal Ramadan hingga sebelum salat Idul Fitri.
- Waktu Makruh: Setelah salat Idul Fitri hingga sebelum matahari terbenam.
- Waktu Haram: Setelah matahari terbenam pada hari Idul Fitri.
4. Penyerahan Zakat Fitrah
Setelah dihitung dan niatnya dibacakan, serahkan langsung ke mustahik (penerima zakat) atau melalui amil zakat yang mendistribusikan zakat kepada yang berhak menerimanya.
Baca Juga: Jadi Makanan Khas Saat Lebaran, Inilah Sejarah Ketupat yang Pertama Kali Dibawa oleh Sunan Kalijaga
5. Doa Mustahik untuk Pemberi Zakat
Sehabis diterima oleh mustahik, dianjurkan membaca doa sebagai bentuk penghargaan kepada pemberi zakat. Berikut doanya.
ﺁﺟَﺮَﻙ ﺍﻟﻠﻪُ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﻋْﻄَﻴْﺖَ، ﻭَﺑَﺎﺭَﻙَ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﺑْﻘَﻴْﺖَ ﻭَﺟَﻌَﻠَﻪُ ﻟَﻚَ ﻃَﻬُﻮْﺭًﺍ