Zakat Fitrah Tidak Hanya untuk Orang Kaya, Begini Penjelasannya

Rabu 26 Mar 2025, 10:30 WIB
Petugas melayani sejumlah jamaah saat proses pembayaran zakat fitrah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Senin, 24 Maret 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Petugas melayani sejumlah jamaah saat proses pembayaran zakat fitrah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Senin, 24 Maret 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

POSKOTA.CO.ID - Zakat fitrah merupakan kewajiban yang harus ditunaikan oleh umat Islam pada bulan Ramadhan hingga menjelang Idulfitri.

Tak sedikit orang mengira bahwa zakat fitrah hanya untuk orang kaya saja. Namun, ternyata kewajiban ini berlaku bagi setiap Muslim yang mampu.

Oleh karena itu, pening bagi setiap Muslim untuk mengetahui aturan membayar zakat dengan bernar. Simak informasi selengkapnya berikut ini.

Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Perbedaan Zakat Maal dan Zakat Fitrah dalam Islam

Tentang Zakat Fitrah

Zakat fitrah merupakan satu di antara lima rukun Islam. Hukum melaksanakannya adalah wajib bagi orang yang memenuhi syarat (muzakki).

Siapakah yang wajib membayar zakat fitrah?

Ibadah zakat fitrah diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan Muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan.

"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat." (HR Bukhari Muslim)

Baca Juga: Anak Sudah Bekerja, Siapa yang Bayar Zakat Fitrah? Simak Penjelasan Buya Yahya

Kewajiban ini bukan hanya untuk orang kaya, tetapi juga bagi setiap Muslim yang memiliki kelebihan makanan di malam dan Hari Raya Idulfitri.

Menurut mayoritas ulama, batasan mampu tersebut adalah mempunyai kelebihan makanan bagi dirinya dan yang diberi nafkah pada malam dan siang hari Id.

Berita Terkait

News Update