POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali mencairkan dana bantuan sosial melalui program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) bagi warga lanjut usia yang memenuhi kriteria penerima manfaat.
Program ini bertujuan untuk memberikan dukungan finansial kepada lansia yang kurang mampu agar dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Baca Juga: Pemprov Jakarta Cairkan Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ Sebelum Lebaran, Segini Besaran yang Diterima
Untuk mencairkan bantuan sosial Kartu Lansia Jakarta (KLJ), berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda ikuti:
Periksa Status Penerimaan:
Melalui Aplikasi JAKI: Unduh dan instal aplikasi Jakarta Kini (JAKI) di ponsel Anda. Setelah itu, masuk ke fitur pengecekan bansos dan masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda untuk memverifikasi status sebagai penerima bantuan KLJ.
Melalui Situs Resmi
Kunjungi situs resmi Dinas Sosial DKI Jakarta atau situs terkait lainnya yang menyediakan informasi penerima bansos KLJ. Masukkan NIK Anda untuk memeriksa status penerimaan.
Siapkan Dokumen yang Diperlukan:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi.
- Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi.
- Kartu Lansia Jakarta (KLJ) yang telah diberikan sebelumnya.
- Buku tabungan Bank DKI (jika ada).
Baca Juga: Bansos KLJ Tahun 2025 Kapan Cair? Cek Syarat dan Cara Cek NIK KTP Penerima
Kunjungi Lokasi Pencairan
Kantor Cabang Bank DKI: Datangi kantor cabang Bank DKI terdekat dengan membawa dokumen yang telah disiapkan.jabarekspres.com
ATM Bank DKI: Jika Anda memiliki kartu ATM Bank DKI, Anda dapat menarik dana bantuan langsung melalui mesin ATM.
Proses Pencairan Dana:
Melalui Teller Bank DKI: Serahkan dokumen yang diperlukan kepada petugas bank. Setelah verifikasi, dana bantuan akan dicairkan dan dapat Anda terima secara tunai.
Melalui ATM Bank DKI: Masukkan kartu ATM KLJ Anda, input PIN, pilih menu penarikan tunai, dan ambil dana sesuai jumlah yang tersedia.