Fatwa ini mengatur bahwa penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah harus dilakukan berdasarkan metode hisab dan rukyah oleh Pemerintah RI melalui Menteri Agama dan berlaku secara nasional.
Baca Juga: Kemenag Tetapkan 101 Tempat untuk Pantau Hilal pada Sidang Isbat, 1 April 2022
Proses Penetapan Awal Syawal 1446 H
Proses penentuan 1 Syawal 1446 H untuk tersebut menggunakan kombinasi dua metode utama, yakni sebagai berikut.
1. Metode Hisab (Perhitungan Astronomi)
Berdasarkan perhitungan hisab, ijtimak (konjungsi) terjadi pada 29 Maret 2025 pukul 17.57.58 WIB.
Artinya, pada saat matahari terbenam, hilal masih berada pada posisi minus tiga derajat di Papua dan minus satu derajat di Aceh.
2. Metode Rukyatul Hilal (Pengamatan Langsung)
Meskipun hisab dapat memberikan perkiraan ilmiah mengenai posisi hilal, hasil ini tetap harus diverifikasi melalui rukyatul hilal.
Oleh karena itu, pengamatan hilal akan dilakukan di 33 titik di seluruh Indonesia, kecuali di Provinsi Bali yang bertepatan dengan Hari Raya Nyepi.
"Di provinsi Bali dalam suasana Nyepi. Sehingga rukyatul hilal tidak kita gelar di sana. Kita saling menghormati," ujar Abu Rokhmad.
Sidang isbat itu sendiri akan diawali dengan Seminar Posisi Hilal Awal Syawal 1446 H yang dimulai pukul 16.30 WIB hingga menjelang magrib.
Live Streaming Sidang Isbat Idul Fitri 2025
Bagi umat Islam yang ingin mengetahui hasil Sidang Isbat 1446 H secara langsung, Kementerian Agama akan menyediakan siaran langsung melalui berbagai platform resmi. Beberapa cara untuk menyaksikan sidang isbat adalah sebagai berikut:
- Melalui TV Nasional
- TVRI (Televisi Republik Indonesia) akan menyiarkan langsung jalannya Sidang Isbat, termasuk seminar posisi hilal dan pengumuman resmi hasil sidang.
- Beberapa stasiun TV swasta lainnya juga kemungkinan akan menayangkan siaran langsung atau laporan hasil sidang.
- Live Streaming di Platform Digital
- Situs resmi Kemenag (kemenag.go.id)
- YouTube Kemenag RI
- Media sosial resmi Kemenag
- Portal berita nasional yang bekerja sama dengan Kemenag
- Melalui Radio dan Media Sosial.
- Beberapa radio nasional akan menyiarkan langsung atau memberikan pembaruan terkait hasil Sidang Isbat.
- Media sosial Kemenag, seperti Facebook dan Instagram, juga kemungkinan akan memberikan update real-time mengenai keputusan sidang.
Setelah sidang isbat selesai, Menteri Agama akan mengumumkan hasil keputusan dalam konferensi pers resmi.