POSKOTA.CO.ID - Bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP atas nama kamu yang telah terverifikasi berhasil terima saldo dana Rp600.000 dari subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2025.
Saat ini pemerintah telah melakukan proses verifikasi terhadap NIK e-KTP atas nama kamu yang masuk lewat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk menerima bansos PKH 2025.
Dilansir dari akun Youtube Sukron Channel, terdapat 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mendapat bansos PKH pada tahun 2025 ini.
Tentunya hanya kamu yang berhasil lolos tahap persyaratan bisa menerima bansos PKH 2025.

Syarat Penerima Bansos PKH 2025
Berikut syarat penerima bansos PKH 2025:
1. WNI
Memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik untuk membuktikan sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Termasuk Keluarga Miskin atau Rentan
Tercatat dalam DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
3. Bukan ASN, TNI, atau Polri
Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).
4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Sosial Lain
Seperti Kartu Prakerja, BLT UMKM, atau BLT subsidi gaji.
5. Terdaftar di Kelurahan atau Desa Setempat
Nama calon penerima harus terdata di kelurahan atau desa sesuai dengan domisili tempat tinggalnya.
Jika telah lolos tahap persyaratan, KPM akan dikategorikan untuk mendapatkan dana bansos PKH dengan nominal berbeda.
Nominal Bansos PKH 2025
Berikut nominal bansos PKH 2025:
1. Ibu Hamil
Ibu hamil yang terdaftar sebagai penerima bantuan PKH akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahap. Dengan demikian, dalam setahun ibu hamil dapat menerima total bantuan senilai Rp3.000.000. Bantuan ini bertujuan untuk membantu ibu hamil dalam memastikan kesehatannya dan kesehatan janin yang dikandung.
2. Anak Usia Dini
Bagi keluarga yang memiliki anak usia dini, bantuan PKH yang diberikan adalah sebesar Rp750.000 per tahap, dengan total bantuan Rp3.000.000 per tahun. Bantuan ini dimaksudkan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan anak usia dini yang sangat penting bagi tumbuh kembangnya.
3. Anak SD/Sederajat
Keluarga dengan anak yang sedang menempuh pendidikan di tingkat Sekolah Dasar (SD) berhak menerima bantuan PKH sebesar Rp225.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk membantu biaya pendidikan serta kebutuhan lainnya yang mendukung anak dalam proses belajar.
4. Anak SMP/Sederajat
Anak yang sedang bersekolah di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) juga berhak mendapatkan bantuan PKH. Besaran bantuan yang diterima adalah Rp375.000 per tahap, dengan total bantuan mencapai Rp1.500.000 per tahun. Bantuan ini diharapkan dapat membantu keluarga dalam pembiayaan pendidikan anak selama masa sekolah.
5. Anak SMA/Sederajat
Untuk anak yang bersekolah di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp500.000 per tahap, atau Rp2.000.000 per tahun. Dengan bantuan ini, diharapkan anak-anak dapat melanjutkan pendidikan hingga jenjang yang lebih tinggi dan memperoleh kesempatan yang lebih baik di masa depan.
6. Penyandang Disabilitas Berat
Penyandang disabilitas berat juga termasuk dalam golongan yang menerima bantuan PKH. Mereka akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari penyandang disabilitas, serta memberikan kesempatan untuk hidup lebih mandiri.
7. Lansia (Di Atas 60 Tahun)
Lansia yang berusia 70 tahun atau lebih berhak menerima bantuan PKH sebesar Rp600.000 per tahap, dengan total bantuan mencapai Rp2.400.000 per tahun. Bantuan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas hidup para lansia, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi yang sering dialami pada usia senja.
Melansir informasi dari kanal Youtube Sukron Channel, dana bansos PKH Rp600.000 diberikan kepada KPM validasi melalui Rekening BNI.
Diperkirakan, dana PKH Rp600.000 diterima oleh KPM kategori penyandang disabilitas berat atau lansia pada tahap pertama 2025.
Pasalnya pada tahun 2025 ini, penyaluran bansos PKH diberikan secara bertahap kepada KPM.
Total ada empat tahapan pencairan yang akan diterima oleh KPM bansos PKH di sepanjang tahun 2025.

Jadwal Tahapan Pencairan Bansos PKH 2025
Berikut jadwal tahapan pencairan bansos PKH 2025:
- Tahap pertama sedang cair alokasi Januari hingga Maret 2025.
- Tahap kedua akan cair alokasi April hingga Juni 2025.
- Tahap ketiga akan cair alokasi Juli hingga September 2025.
- Tahap keempat akan cair alokasi Oktober hingga Desember 2025.
Kini pencairan bansos PKH sedang memasuki tahap pertama 2025 kepada seluruh NIK e-KTP atas nama kamu yang terdaftar di DTKS.
Artinya, saldo dana Rp600.000 diberikan kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia dari bansos PKH tahap 1 2025.
Penerima juga wajib mengetahui manfaat mendapatkan bansos PKH 2025 agar saldo dana tidak disalahgunakan.
Manfaat Penerima Bansos PKH 2025
Berikut manfaat yang bisa digunakan oleh KPM saat menerima bansos PKH 2025 sesuai kategori:
1. Kesehatan
KPM kategori ibu hamil dan anak usia dini bisa melakukan cek kesehatan secara gratis menggunakan dana bansos PKH 2025 yang diterima.
2. Kesejahteraan Sosial
KPM kategori penyandang disabilitas dan lansia dapat meningkatkan kesejahteraan sosial menggunakan dana bansos PKH 2025.
3. Pendidikan
KPM kategori siswa SD, SMP dan SMA bisa memanfaatkan dana bansos PKH 2025 untuk membeli keperluan pendidikan yang dibutuhkan.
Bagi penerima yang belum mendapatkan dana bansos PKH tahap 1 2025, silakan lakukan pengecekan status pencairan melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Cara Cek Status Pencairan Bansos PKH Tahap 1 2025
Berikut cara mengecek status pencairan bansos PKH tahap 1 2025:
- Akses situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih wilayah penerima manfaat yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan/desa.
- Masukkan nama lengkap bansos sesuai dengan e-KTP.
- Ketik kombinasi huruf dan angka acak yang muncul di layar.
- Klik tombol Cari Data.
- Setelah itu, basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos akan menampilkan nama penerima, usia, jenis bansos yang diterima, hingga periode pencairan.
Jika penerima sudah mendapat saldo dana Rp600.000 dari subsidi bansos PKH tahap 1 2025 melalui Rekening BNI, bisa melakukan pencairan melalui ATM terdekat.
Cara Cairkan Bansos PKH Tahap 1 2025 via ATM BNI
Berikut cara cairkan bansos PKH tahap 1 2025 melalui ATM BNI:
- Datang ke ATM BNI cabang terdekat atau ATM bersama.
- Ada dua opsi mesin ATM BNI yaitu nominal Rp50.000 dan Rp100.000, pilih sesuai nominal yang kamu inginkan.
- Masukkan kartu KKS BNI kamu.
- Pilih Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris.
- Ketik 6 digit PIN ATM KKS BNI. Usahakan jangan sampai salah karena jika tiga kali melakukan kesalahan, maka kartu ATM BNI akan diblokir.
- Pilih “Tarik Tunai”.
- Pilih nominal uang yang ada di layar.
- Jika nominal yang ingin kamu ambil tidak tertera di layar, maka kamu bisa tekan “Cancel” dan mengulang step transaksi dari awal. Setelah itu, pilih “Transaksi Lainnya”, kemudian masukkan nominal yang ingin diambil.
- Pilih “Rekening tabungan”.
- Tunggu beberapa saat sampai uang keluar.
- Cek kembali jumlah uangnya.
- Tunggu kartu ATM KKS BNI keluar setelah selesai bertransaksi.
Mengutip informasi dari kanal Youtube Sukron Channel, kini pemerintah sedang melakukan pendataan penerima bansos PKH tahap 2 2025 melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Pendataan dilakukan oleh pemerintah melalui pendamping sosial, nantinya data akan dikirim kepada Badan Pusat Statistik (BPS).
Hanya 4,2 juta KPM yang didata oleh pemerintah dari total keseluruhan penerima bansos yang ada di Indonesia.
Barang yang Tidak Boleh Dimiliki oleh KPM Bansos PKH Tahap 2 2025
Terdapat beberapa barang yang tidak boleh dimiliki oleh KPM untuk mendapatkan bansos PKH tahap 2 2025 sesuai aturan dari pemerintah, mengutip dari kanal Youtube Sukron Channel:
1. Barang Bergerak
Sepeda Motor, kepemilikan kendaraan mobil, TV 30 inchi, perahu.
2. Barang Tidak Bergerak
Sawah, kebun.
3. Ternak
Sapi, kerbau, babi dan kambing.
Sekian informasi terkait saldo dana Rp600.000 dari bansos PKH tahap 1 2025 yang cair kepada NIK e-KTP atas nama kamu melalui Rekening BNI.
Disclaimer: Bukan kamu seluruh pembaca Poskota dapat menerima bansos PKH tahap 1 2025, melainkan hanya NIK e-KTP yang terdata masuk di DTKS saja.