POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 tahun ini mulai dicairkan secara bertahap. Alokasi bantuan untuk periode Januari, Februari, dan Maret 2025 sudah mulai masuk ke rekening penerima manfaat.
Beberapa penerima bahkan mengabarkan bahwa dana bansos sudah masuk sejak 15 Februari dengan nominal pencairan Rp600.000 ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui Bank BNI dan Bank BRI.
Diketahui nominal saldo dana bansos tersebut diperuntukkan bagi kategori lansia dan penyandang disabilitas berat, pencairan ini bisa diterima bagi data dari NIK E-KTP nya telah terverifikasi oleh pemerintah sebagai KPM bansos PKH 2025.
Penerima manfaat dapat mengakses situs dan aplikasi resmi untuk cek status pencairan bansos PKH dengan memasukan data wilayah, nama lengkap, NIK berdasarkan pada E-KTP, simak berikut panduan lengkapnya.
Selain bansos PKH, pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) juga menjadi perhatian. Banyak penerima yang menantikan kepastian pencairan BPNT tahap pertama.
Saat ini, bansos BPNT masih didominasi oleh pencairan melalui Bank Mandiri dan BSI, sementara untuk Bank BNI dan BRI masih menunggu proses lebih lanjut. Walaupun pencairan masih bertahap, ada harapan bahwa dalam waktu dekat saldo BPNT juga akan masuk ke rekening penerima.
Berdasarkan informasi yang dilansir dari kanal YouTube Ariawanagus, pada 16 Februari 2025 terkait pencairan dana bansos PKH tahap 1 kali ini memiliki nilai yang cukup besar. Jika seorang penerima mendapatkan bantuan PKH penuh, nominal yang diterima bisa mencapai Rp2,6 juta hingga Rp2,7 juta.
Jika penerima juga termasuk dalam kategori BPNT, maka total bantuan yang bisa diperoleh mencapai Rp3,3 juta. Dengan nominal ini, diharapkan penerima manfaat dapat memenuhi kebutuhan pokok mereka dalam beberapa bulan ke depan.
Penyaluran bansos PKH 2025 akan dilakukan setiap tiga bulan. Kategorisasi dan indeks bantuan yang diterima adalah sebagai berikut:
- Ibu hamil: Rp750.000 per tiga bulan.
- Anak usia dini: Rp750.000 per tiga bulan.
- Anak sekolah dasar: Rp225.000 per tiga bulan.
- Anak sekolah menengah pertama: Rp375.000 per tiga bulan.
- Anak sekolah menengah atas: Rp500.000 per tiga bulan.
- Disabilitas berat: Rp600.000 per tiga bulan.
- Lanjut usia di atas 60 tahun: Rp600.000 per tiga bulan.
Perlu dicatat bahwa pencairan bantuan ini dilakukan secara bertahap, sehingga tidak semua penerima langsung mendapatkan saldo dalam waktu yang bersamaan.