NIK di e- KTP Nama Anda Tercatat Jadi Penerima Saldo Dana Rp1.500.000 dari Subsidi Bansos PKH 2025, Cair ke Rekening BRI dan Mandiri

Senin 17 Mar 2025, 05:00 WIB
Ilustrasi pencairan saldo dana bansos PKH tahap 1 2025. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

Ilustrasi pencairan saldo dana bansos PKH tahap 1 2025. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

POSKOTA.CO.ID -  Kabar baik bagi Anda yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), saldo dana bantuan sosial (bansos) Rp1.500.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 mulai dicairkan.

Bantuan ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah lolos verifikasi melalui sistem validasi otomatis dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Sal dana bansos PKH senila Rp1.500.000 tersebut disalurkan langsung ke rekening bank Himpunan Bank Negara (Himbara), seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Mandiri.

Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, Kemensos menerapkan sistem validasi otomatis menggunakan data terbaru yang diperbarui secara berkala.

Proses ini penting untuk menggantikan penerima sebelumnya yang sudah tidak lagi memenuhi kriteria penerima manfaat. Dengan begitu, bansos hanya diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

Baca Juga: Cara Klaim Dana Bansos PKH 2025 Lewat Kantor Pos, Cek Syarat Dokumen yang Harus Dibawa

Seperti dikutip dari kanal YouTube Naura Vlog menyebut, saldo dana dari bansos Rp1.500.000 tersebut mulai disalurkan pada Jumat, 13 Maret 2025, melalui rekening di Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Dana tersebut disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank-bank Himbara, khususnya BRI dan Mandiri.

“Berdasarkan data yang ada, pencairan saldo dana bansos PKH ini sudah mulai dilakukan sejak tanggal 13 di berbagai bank, terutama Bank BRI dan Mandiri,” ujar Naura Vlog dalam salah satu unggahannya.

Bagi keluarga yang sebelumnya hanya menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), kini berkesempatan mendapatkan tambahan manfaat dari PKH jika teridentifikasi memenuhi kriteria.

Ini menjadi angin segar bagi penerima BPNT yang kini mendapatkan bantuan ganda, demi meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat.

Berita Terkait

News Update