NIK KTP Atas Kepemilikan Nama Kamu Sudah Berhasil Menerima Saldo Dana Rp600.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 1 2025 via Rekening BRI, Cek Wilayahnya

Senin 17 Feb 2025, 11:45 WIB
NIK KTP atas kepemilikan nama kamu sudah berhasil menerima saldo dana Rp600.000 dari subsidi bansos PKH tahap pertama 2025 via Rekening BRI. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

NIK KTP atas kepemilikan nama kamu sudah berhasil menerima saldo dana Rp600.000 dari subsidi bansos PKH tahap pertama 2025 via Rekening BRI. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

POSKOTA.CO.ID - Saat ini terdapat beberapa Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP atas kepemilikan nama kamu di beberapa wilayah yang sudah berhasil menerima saldo dana Rp600.000 dari subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap pertama 2025 melalui Rekening BRI.

Proses penyaluran bansos PKH tahap pertama 2025 saat ini baru saja diberikan oleh pemerintah melalui Rekening BRI kamu yang sudah masuk di SIKS-NG.

Dana senilai Rp600.000 diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kategori penyandang disabilitas berat dan lansia pada tahap pertama 2025.

Tentunya hanya NIK KTP atas kepemilikan nama kamu yang memenuhi syarat bisa menerima dana bansos PKH tahap 1 2025.

Baca Juga: NIK E-KTP Atas Milik Anda Telah Terverifikasi Jadi Penerima Saldo Dana Rp600.000 dari Penyaluran Bansos PKH Tahap 1 2025, Simak Info Selengkapnya

Syarat Penerima Bansos PKH Tahap 1 2025

Berikut syarat penerima bansos PKH tahap pertama 2025:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP
  • Termasuk dalam kelompok masyarakat yang membutuhkan sesuai data kelurahan setempat
  • Bukan bagian dari TNI, Polri, ASN, ataupun pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak menerima bantuan pemerintah lain, seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Jika telah lolos tahap persyaratan, KPM akan dikategorikan oleh pemerintah sesuai aturan yang berlaku.

Kategori Penerima Bansos PKH 2025

Berikut kategori penerima bansos PKH 2025:

  • Kategori Kesehatan Ibu Hamil: Wanita hamil yang tercatat dalam satu keluarga, dengan jumlah maksimal dua kehamilan
  • Anak Usia Dini: Anak berusia 0-6 tahun yang belum mengikuti pendidikan formal, dengan maksimal dua anak dalam satu keluarga.
  • Kategori Pendidikan Anak Sekolah Dasar (SD/MI Sederajat): Anak yang masih dalam usia sekolah dasar dan belum menyelesaikan pendidikan wajib
  • Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP/MTs Sederajat): Anak yang bersekolah di tingkat SMP atau MTs
  • Anak Sekolah Menengah Atas (SMA/MA Sederajat): Anak yang bersekolah di tingkat SMA atau MA.
  • Kategori Kesejahteraan Lanjut Usia: Lansia berusia 60 tahun ke atas yang tinggal bersama keluarga atau tercatat secara mandiri
  • Penyandang Disabilitas: Individu dengan disabilitas yang tergabung dalam keluarga atau tercatat sendiri.

Tentunya setiap kategori KPM akan mendapat dana bansos PKH dengan nominal yang berbeda pada tahun 2025.

Nominal Bansos PKH 2025

Berikut nominal bansos PKH 2025:

1. Ibu Hamil

Ibu hamil yang terdaftar sebagai penerima bantuan PKH akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahap. Dengan demikian, dalam setahun ibu hamil dapat menerima total bantuan senilai Rp3.000.000. Bantuan ini bertujuan untuk membantu ibu hamil dalam memastikan kesehatannya dan kesehatan janin yang dikandung.

Berita Terkait

News Update