Video viral di media sosial, Patwal menendang pengendara motor hingga tersungkur. (Sumber: Tangkapan Layar X/@neVerAl0nely)

Daerah

Viral! Insiden Patwal Diduga Menendang Pengendara Motor di Puncak Bogor, Polisi: Tidak Ada Penendangan

Sabtu 15 Mar 2025, 20:50 WIB

POSKOTA.CO.ID - Sebuah video yang memperlihatkan petugas patroli dan pengawalan (Patwal) diduga menendang seorang pengendara motor menjadi viral di media sosial.

Kejadian ini terjadi di Jalan Raya Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Jumat, 14 Maret 2025, sekitar pukul 13.30 WIB.

Dalam video yang beredar, terlihat petugas Patwal dengan lampu strobo menendang pengendara motor yang sedang melintas.

Dugaan awal menyebutkan bahwa pengendara motor tersebut menghalangi laju sebuah mobil yang sedang dikawal oleh petugas.

Baca Juga: Polres Bogor Tindaklanjuti Oknum Patwal yang Pepet Warga Hingga Tersungkur

Penjelasan dari Pihak Kepolisian

Melansir dari video di media sosial X yang diunggah oleh akun @neVerAl0nel, Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Rizki Guntama, menanggapi dan mengonfirmasi bahwa insiden tersebut memang melibatkan anggota Satlantas Polres Bogor.

"Mohon maaf jika anggota kami terlibat kesalahpahaman di jalan yang mengakibatkan viralnya di media sosial," dikutip dari video @neVerAl0nel yang diunggah di media sosial X.

Kejadian bermula ketika petugas sedang mengawal mobil Toyota Alphard berwarna putih dan berusaha mendahului kendaraan lain di jalur Puncak.

Saat mendahului, salah satu pengendara motor yang disalip kaget dan bergerak ke kanan hingga menyenggol mobil yang dikawal.

Melihat hal itu, petugas Patwal berusaha menghentikan pengendara motor dengan cara memepet kendaraan tersebut, yang akhirnya menyebabkan senggolan dengan besi engine guard motor Patwal.

Namun, AKP Rizki Guntama membantah adanya aksi tendangan dari petugas, seperti yang terlihat dalam video.

"Untuk yang terlihat di media sosial itu tidak ada penendangan, tetapi karena bersentuhan dengan motor patroli," ucap AKP Rizki.

Saat ini, petugas terkait sedang menjalani pemeriksaan, dan pihak kepolisian akan menyampaikan sanksi setelah proses pemeriksaan selesai.

Tags:
PatwalPatwal Aroganmedia sosialpetugas patroliviral

Adam Taqwa Ganefin

Reporter

Adam Taqwa Ganefin

Editor